Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Direktur Operasi Perum Perindo Digarap KPK Terkait Suap Kuota Impor Ikan

RABU, 23 OKTOBER 2019 | 12:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasi Perum Perindo, Farida Mokodompit sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kuota impor ikan pada 2019.

"Yang bersangkutan akan diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka MMU (Direktur Utama PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Rabu (23/10).

Selain Farida, Kepala Divisi Sales Perum Perindo, Aslam Basir pun turut digarap sebagai saksi oleh penyidik KPK dalam kasus ini.


Sebelumnya, Direktur Keuangan Perum Perindo Arief Goentoro hingga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Nilato Perbawo pun didalami perannya di Perum Perindo terkait pemberian jatah impor.

KPK telah menetapkan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda (RSU) dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU), sebagai tersangka suap pengurusan impor ikan tahun 2019.

KPK menduga Risyanto meminta uang sebesar 30 ribu dolar AS kepada Mujib terkait pemulusan kuota impor tersebut.

Ditemukan kesepakatan dari keduanya, Risyanto akan menerima alokasi fee senilai Rp 1300 untuk setiap kilogram Frozen Pacific Mackarel yang diimpor ke Indonesia. Sementara bobot impor yang diurus Mujib dan Risyanto totalnya mencapai 750 ton.

Atas perbuatannya, Mujib selaku pihak pemberi pun dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Risyanto selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya