Berita

Eks Menpora Imam Nahrawi/Net

Hukum

KPK Garap 10 Saksi Untuk Tersangka Imam Nahrawi

RABU, 23 OKTOBER 2019 | 11:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto bersama sembilan orang lain yang juga pejabat di Kemenpora.

Gatot sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah KONI tahun 2018 untuk tersangka mantan Menpora Imam Nahrawi (IMR).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR," kata jurubicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Rabu (23/10).


Gatot diperiksa untuk kali keduanya setelah didalami perannya oleh penyidik KPK terkait alur dana hibah dari Kemenpora untuk KONI tahun 2018.

Adapun, sembilan saksi lain yang juga diperiksa sebagai saksi ialah Esra Juni Hartaty Siburian (Karyawan PT BNI), Oyong Yanuar Asmara (Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora), Twisyono (Staf Bag Perencanaan KONI), Ahmad Arsani (Plt Asdep IV Organisasi Prestasi), Akbar Mia (Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar Deputi IV Kemenpora).

Kemudian Amir Karyatin (Sekretaris Tim Verifikasi), Cucu Sundara (Karyawan Bank), dan Eny Purnawati (Kepala Bagian Keuangan).

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum diduga menerima uang sebesar Rp 14,7 miliar dalam rentang 2014-2018.

Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar.

Dengan demikian, Imam diduga menerima Rp 26,5 miliar yang diduga merupakan komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya