Berita

Eks Mendag Enggartiasto Lukita/Net

Hukum

KPK Hadirkan Enggartiasto Lukita Di Persidangan Setelah Disetujui Hakim

RABU, 23 OKTOBER 2019 | 10:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu keputusan dari majelis hakim Tipikor Jakarta Pusat untuk menghadirkan mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam persidangan kasus yang menjerat eks Anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pamgarso (BSP).

"KPK siap menjalankan kalau ada penetapan dari hakim. Jadi tergantung dari penetapan hakim, kalau misalnya keterangan terdakwa Bowo Sidik hakim memandang perlu untuk menggali lebih jauh, tentu itu sepenuhnya dari hakim," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (23/10).

Febri mengatakan, rencana dihadirkannya politisi Nasdem dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Bowo Sidik, sangat memungkinkan. Hanya saja, hal itu mesti menunggu keputusan hakim.


"Karena kita tahu aturan yang ada, hakim itu menggali kebenaran materiil. Apakah perlu konfirmasi kembali terkait keterangan Bowo sebagai terdakwa, nanti sepenuhnya pada hakim saya kira. Jadi kita tunggu saja agenda pemberian keterangan Bowo," kata Febri.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kendati begitu, KPK untuk saat ini masih fokus pada gratifikasi Bowo Sidik yang terkait dengan jabatan dia selaku Anggota DPR.

"Peran-peran tertentu maka bukan tidak mungkin dikembangkan. Tetapi dalam konteks kasus ini, kami masih fokus pada terdakwa Bowo Sidik dan fokus pada penerimaan gratifikasi," demikian Febri.

Sebelumnya, Bowo Sidik selaku terdakwa meminta Jaksa KPK untuk menghadirkan Enggar dalam persidangan. Hal itu lantaran dirinya pernah menerima duit dari Enggar dan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ada poin di mana saya menyampaikan saya menerima dana, dan penyidik minta saya sampaikan di forum sidang ini. Maka saya sampaikan bahwa untuk bisa menghadirkan saudara Enggar (eks Menteri Perdagangan) karena di BAP saya sebutkan Enggar," ungkap Bowo dalam agenda sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu (2/10) lalu.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya