Berita

Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad/RMOL

Nusantara

Dianggap Rasial, Koalisi NGO HAM Aceh Tuntut Google Minta Maaf

RABU, 23 OKTOBER 2019 | 02:48 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Meski perusahaan mesin pencarian asal Amerika Serikat, Google telah memperbaiki simtem layanan Google Translate, Koalisi NGO HAM Aceh akan tetap malakukan somasi dan menuntut perusahaan internet tersebut meminta maaf karena dinilai telah menebar kebencian dan diskriminasi rasial dalam menerjemahkan frasa 'Aceh'.

Beberapa waktu lalu, hasil Google Translate dari bahasa jawa ke Indonesia menyebutkan 'anak melayu' sebagai ‘bajingan’ dan ‘wong melayu’ sebagai ‘orang-orang curang’. Namun belakangan Google telah memperbaiki layanan tersebut.

Surat somasi terhadap Google dilayangkan Koalisi NGO HAM Aceh pada kantor pusat Google LLCC di USA agar secepatnya meminta maaf atas prilaku yang dianggap disengaja.


“Jika dalam waktu tujuh hari tidak ada respons, maka akan dibawa pada ranah hukum yang sesuai dengan hukum Indonesia,” tegas Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad pada awak media di Banda Aceh, Selasa (22/10).

Menurut Zulfikar, pembiaran yang dilakukan pihak Google menerjemahkan frasa Aceh dengan kata-kata rasis dari bahasa jawa ke dalam bahasa Indonesia bisa membahayakan kerukunan antarsuku di Indonesia.

Penyebaran kebencian terhadap suku Aceh dan Melayu merupakan perusakan tatanan bahasa daerah dan berakibat pada keresahan publik dan membuka ruang konflik horizontal atas keberagaman suku di Indonesia.

Itu sebabnya, Koalisi NGO HAM Aceh menuntut agar kantor pusat Google LLCC di USA membuka, melacak dan memberikan data kontributor pembuat terjemahan yang mengandung diskriminasi rasial agar dapat diselesaikan secara hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, dia meminta pihak Google baik kantor pusat Google LLC maupun kantor perwakilan di Indonesia agar meminta maaf secara terbuka dan resmi melalui media massa cetak, elektronik, dan daring di 34 Provinsi di Indonesia.

Lalu, memberikan jaminan dan memastikan untuk tidak lagi terulang kejadian serupa dalam layanan Google Translate, khususnya terhadap masyarakat Aceh, Melayu, dan kepada bangsa-bangsa lain di dunia pada umumnya.

“Surat peringatan ini kami sampaikan untuk menuntut pertanggungjawaban Google dan memberikan solusi penyelesaian permasalahan, dan diharapkan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari setelah surat ini disampaikan kepada pihak Google agar dapat memenuhi tuntutan kami tersebut di atas,” tegas Zulfikar Muhammad.

Surat somasi juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia di Jakarta dan 15 lembaga resmi negara di Jakarta dan Aceh.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya