Berita

Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad/RMOL

Nusantara

Dianggap Rasial, Koalisi NGO HAM Aceh Tuntut Google Minta Maaf

RABU, 23 OKTOBER 2019 | 02:48 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Meski perusahaan mesin pencarian asal Amerika Serikat, Google telah memperbaiki simtem layanan Google Translate, Koalisi NGO HAM Aceh akan tetap malakukan somasi dan menuntut perusahaan internet tersebut meminta maaf karena dinilai telah menebar kebencian dan diskriminasi rasial dalam menerjemahkan frasa 'Aceh'.

Beberapa waktu lalu, hasil Google Translate dari bahasa jawa ke Indonesia menyebutkan 'anak melayu' sebagai ‘bajingan’ dan ‘wong melayu’ sebagai ‘orang-orang curang’. Namun belakangan Google telah memperbaiki layanan tersebut.

Surat somasi terhadap Google dilayangkan Koalisi NGO HAM Aceh pada kantor pusat Google LLCC di USA agar secepatnya meminta maaf atas prilaku yang dianggap disengaja.


“Jika dalam waktu tujuh hari tidak ada respons, maka akan dibawa pada ranah hukum yang sesuai dengan hukum Indonesia,” tegas Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad pada awak media di Banda Aceh, Selasa (22/10).

Menurut Zulfikar, pembiaran yang dilakukan pihak Google menerjemahkan frasa Aceh dengan kata-kata rasis dari bahasa jawa ke dalam bahasa Indonesia bisa membahayakan kerukunan antarsuku di Indonesia.

Penyebaran kebencian terhadap suku Aceh dan Melayu merupakan perusakan tatanan bahasa daerah dan berakibat pada keresahan publik dan membuka ruang konflik horizontal atas keberagaman suku di Indonesia.

Itu sebabnya, Koalisi NGO HAM Aceh menuntut agar kantor pusat Google LLCC di USA membuka, melacak dan memberikan data kontributor pembuat terjemahan yang mengandung diskriminasi rasial agar dapat diselesaikan secara hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, dia meminta pihak Google baik kantor pusat Google LLC maupun kantor perwakilan di Indonesia agar meminta maaf secara terbuka dan resmi melalui media massa cetak, elektronik, dan daring di 34 Provinsi di Indonesia.

Lalu, memberikan jaminan dan memastikan untuk tidak lagi terulang kejadian serupa dalam layanan Google Translate, khususnya terhadap masyarakat Aceh, Melayu, dan kepada bangsa-bangsa lain di dunia pada umumnya.

“Surat peringatan ini kami sampaikan untuk menuntut pertanggungjawaban Google dan memberikan solusi penyelesaian permasalahan, dan diharapkan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari setelah surat ini disampaikan kepada pihak Google agar dapat memenuhi tuntutan kami tersebut di atas,” tegas Zulfikar Muhammad.

Surat somasi juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia di Jakarta dan 15 lembaga resmi negara di Jakarta dan Aceh.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya