Berita

Jagaters saat menyediakan webinar system untuk BPOM/Net

Nusantara

Lewat Webinar Dengan Ribuan Mahasiswa, BPOM Janji Pidanakan Penyebar Hoax

SELASA, 22 OKTOBER 2019 | 17:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Informasi bohong alias hoax turut membuat geram Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM. Sebab, hoax di bidang makanan, farmasi, dan kosmetik sudah masuk dalam tahap gawat darurat.

Kepala BPOM Peny Lukito mengaku tidak segan untuk mengambil langkah hukum mempidanakan penulis dan penyebar hoax yang telah meresahkan masyarakat luas tersebut.

Penegasan itu disampaikan melalui webinar “Melawan Hoax” dengan 1.700 mahasiswa farmasi dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta, Senin (21/10).


Webinar atau seminar online dipilih BPOM sebagai salah satu strategi dalam program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Melalui webinar, BPOM berharap bisa menjalin komunkasi dengan seluruh komponen bangsa dengan lebih efektif dan efisien.

Lebih lanjut, Peny mencontohkan salah satu hoax di bidang farmasi yang ramai diperbincangkan masyarakat, yaitu imbauan agar umat Islam tidak mengimunisasi bayi. Disebutkan bahwa imunisasi merupakan cara bangsa Yahudi untuk melemahkan mental dan fisik generasi muslim.

“Siapa yang pertama menulis dan menyebarkan berita hoax itu? Orang tersebut perlu diberi tindakan hukum agar menimbulkan efek jera,” tegas Peny dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (22/10).

Tidak hanya masalah imunisasi. Ada juga iklan-iklan obat dan jamu tradisional yang isinya tidak benar alias menyesatkan.

“Bahkan ada iklan yang mengandung unsur penipuan itu marak di media sosial,” pungkasnya.

Webinar digelar BPOM bekerjasama dengan komunitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau Mafindo. Bagi BPOM, Weviner merupakan salah satu strategi yang baik dalam mengedukasi masyarakat dalam merespon suatu informasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya