Berita

Jagaters saat menyediakan webinar system untuk BPOM/Net

Nusantara

Lewat Webinar Dengan Ribuan Mahasiswa, BPOM Janji Pidanakan Penyebar Hoax

SELASA, 22 OKTOBER 2019 | 17:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Informasi bohong alias hoax turut membuat geram Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM. Sebab, hoax di bidang makanan, farmasi, dan kosmetik sudah masuk dalam tahap gawat darurat.

Kepala BPOM Peny Lukito mengaku tidak segan untuk mengambil langkah hukum mempidanakan penulis dan penyebar hoax yang telah meresahkan masyarakat luas tersebut.

Penegasan itu disampaikan melalui webinar “Melawan Hoax” dengan 1.700 mahasiswa farmasi dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta, Senin (21/10).


Webinar atau seminar online dipilih BPOM sebagai salah satu strategi dalam program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Melalui webinar, BPOM berharap bisa menjalin komunkasi dengan seluruh komponen bangsa dengan lebih efektif dan efisien.

Lebih lanjut, Peny mencontohkan salah satu hoax di bidang farmasi yang ramai diperbincangkan masyarakat, yaitu imbauan agar umat Islam tidak mengimunisasi bayi. Disebutkan bahwa imunisasi merupakan cara bangsa Yahudi untuk melemahkan mental dan fisik generasi muslim.

“Siapa yang pertama menulis dan menyebarkan berita hoax itu? Orang tersebut perlu diberi tindakan hukum agar menimbulkan efek jera,” tegas Peny dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (22/10).

Tidak hanya masalah imunisasi. Ada juga iklan-iklan obat dan jamu tradisional yang isinya tidak benar alias menyesatkan.

“Bahkan ada iklan yang mengandung unsur penipuan itu marak di media sosial,” pungkasnya.

Webinar digelar BPOM bekerjasama dengan komunitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau Mafindo. Bagi BPOM, Weviner merupakan salah satu strategi yang baik dalam mengedukasi masyarakat dalam merespon suatu informasi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya