Berita

Nyarwi Ahmad/Net

Politik

Jokowi Tak Sebut Persoalan Hukum, HAM, dan Korupsi, Pengamat: Ada Yang Terlewat

SELASA, 22 OKTOBER 2019 | 14:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Persoalan penegakan hukum, HAM, dan korupsi tidak menjadi prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode keduanya. Hal itu terlihat dalam pidato perdana Jokowi sebagai presiden usai dilantik pada Minggu (20/10).

Director for Presidential Studies-DECODE UGM, Nyarwi Ahmad mengatakan, pidato perdana Jokowi pada periode kedua sebagai presiden tidak menyebutkan persoalan-persoalan yang krusial yang sering dirasakan masyarakat belakangan ini.

"Itu saya kira juga poin yang boling, yang terlewatkan, atau mungkin tidak jadi prioritas kali ya," ucap Nyarwi Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/10).


Padahal, kata Nyarwi, Presiden Jokowi pasti mampu menyelesaikan persoalan penegakan hukum, HAM, dan korupsi. Namun, kekuasaannya tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Jokowi.

"Sebenarnya mampu, karena punya kekuasaan yang besar. Cuma belum jadi prioritas atau tidak dipandang sebagai prioritas," katanya.

Lanjut Nyarwi, persoalan penegakan hukum, HAM, dan korupsi juga penting dalam mendukung persoalan ekonomi di lima tahun ke depan.

"Malah yang di pidato ini lebih ke ekonomi, sementara isu-isu yang berkaitan dengan demokrasi, HAM, korupsi, juga penguatan sistem politik misalnya itu nggak masuk," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya