Berita

KPK kembali panggil karyawan PT Waskita Karya/Net

Hukum

Lagi, 3 Karyawan PT Waskita Karya Dipanggil KPK Dalam Kasus 14 Proyek Fiktif

SENIN, 21 OKTOBER 2019 | 15:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Karyawan PT Waskita Karya kembali jadi target Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencari keterangan terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya.

Ada tiga orang karyawan perusahaan plat merah itu yang kini dapat giliran. Yaitu Trimulyo Wibowo, Kwatantra, dan Julizar Kurniawan. Ketiganya bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman (FR) selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (21/10).


Febri menambahkan, pihaknya butuh keterangan dari tiga orang karyawan BUMN itu untuk melengkapi berkas perkara Fathor Rachman.

Fathor Rachman ditetapkan tersangka bersama mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar. Keduanya diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor melakukan pekerjaan sekitar 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya.

Proyek itu tersebar di Sumatra Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua. Proyek yang telah dikerjakan perusahaan lain dibuat seolah-olah akan dikerjakan empat perusahaan yang telah teridentifikasi.

Akibatnya, negara merugi hingga Rp 186 miliar dalam kasus ini. Jumlah itu merupakan total pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah perusahaan subkontraktor dengan pekerjaan fiktif.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya