Berita

Istana Negara Jakarta/Net

Politik

KABINET KERJA II

Gaya Komunikasi Pembantu Presiden Jangan Provokatif Dan Militeristik

SENIN, 21 OKTOBER 2019 | 13:46 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sering disebut sebagai menteri segala urusan. Banyak persoalan yang diurusi di luar bidangnya.

Selain itu, gaya komunikasi Luhut juga seringkali provokatif sehingga menimbulkan kontroversi. Dan hal tersebut kerap mengganggu citra pemerintah.

Pengamat politik dari Universitas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengatakan, ke depan gaya komunikasi pembantu Presiden sebaiknya diubah.


"Pejabat publik mestinya mengurangi istilah-istilah ilmiah, istilah-istilah yang akademik, gunakan bahasa sipil. Yang penting substansinya sampai kepada publik. Enggak perlu pakai bahasa yang militeristik seperti penggunaan istilah 'buldozer'," ujar Adi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/10).

Lanjut dia, sebaiknya dalam berkomunikasi pejabat publik menggunakan bahasa-bahasa yang mudah dimengerti.

Namun, saat disinggung apakah Luhut masih akan dipertahankan Jokowi dalam Kabinet Kerja jilid II, Adi berpendapat kemungkinan iya. Karena meski kadang kali mengeluarkan pernyataan kontroversi, semua urusan selesai di tangan Jokowi.

"Apalagi di tengah koalisi yang gemuk ini, peran Pak Luhut sepertinya dibutuhkan. Sebab dia diharapkan akan memberikan jalan keluar bagi kebuntuan politik yang ada," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya