Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Adik Kandung BW Digarap KPK Untuk Tersangka RJ Lino

SENIN, 21 OKTOBER 2019 | 11:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf pada Direktur Teknik dan Managemen Resiko PT Pelindo II (Persero) Haryadi Budi Kuncoro.

Adik Kandung mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata Jubir KPK Febri Diansyah, Senin (21/10).


Selain Hariyadi, Direktur Legal Kurnia Land A. Syafrullah Alamsyah pun turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka sejak akhir 2015. Namun penanganan kasus ini masih berjalan, meskipun KPK belum juga menahan RJ Lino hingga saat ini.

Pihak KPK mengakui adanya kesulitan dan kendala dalam menuntaskan kasus tersebut. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan.

Salah satunya, dengan Mutual Legal Assistance (MLA) yang diajukan KPK tiga tahun lalu yang juga direspons oleh otoritas Tiongkok. MLA dengan otoritas Tiongkok ini dilakukan untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat korupsi yang diduga dilakukan RJ Lino.

"Sebetulnya masalahnya perhitungan kerugian negara, kita mengalami hambatan, MLA sudah dikeluarkan lebih dari tiga tahun lalu tidak direspons oleh Pemerintah China," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di Gedung KPK pada Mei lalu.

Agus menyatakan, MLA dengan otoritas Tiongkok itu bertujuan untuk mendapatkan data harga unit QCC yang mana produsennya merupakan perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery (HDHM).

Tak hanya itu, ketika KPK tidak mendapatkan respons positif dari otoritas Tiongkok terkait MLA, akhirnya ditempuh jalan lain untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Yakni, dengan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan harapan bantuan BPK dapat menuntaskan kasus ini.

RJ Lino diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC. Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini membutuhkan uang sekitar Rp 100 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya