Berita

Imam Nahrawi/Net

Hukum

Sidang Praperadilan Digelar Hari Ini, KPK Vs Imam Nahrawi Dimulai

SENIN, 21 OKTOBER 2019 | 07:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Menpora sekaligus tersangka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2018, Imam Nahrawi akan menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/10).

"Sidang praperadilan Mantan Menpora Imam Nahrawi, agenda sidang perdana, pukul 10.00 WIB," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (21/10).

Pada sidang perdana, pihak pemohon atau dalam hal ini Imam Nahrawi akan membacakan permohonan praperadilannya dalam sidang nanti.


Sebelumnya, eks politisi PKB itu telah resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (8/10). Gugatan tersebut dilakukan terkait status tersangka Imam yang terjerat kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun 2018.  

Gugatan Imam terdaftar dengan nomor perkara 130/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL. Dalam salinan gugatan praperadilan yang diterima, Imam mempersoalkan keabsahan penetapan tersangkanya.

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah KONI. Selain suap, keduanya juga dijerat gratifikasi.

Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang total Rp 26,5 miliar.

Uang tersebut merupakan komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora, kemudian jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan sejumlah penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.

KPK menduga uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya