Berita

Rokok Elektrik/Net

Dunia

Erdogan Tegas Larang Rokok Elektrik Masuk Turki

SENIN, 21 OKTOBER 2019 | 06:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan tegas memastikan bahwa dia tidak akan pernah membiarkan perusahaan rokok elektrik memproduksi produk mereka di Turki. Sebagai gantinya, Erdogan mendesak warga Turki untuk minum teh.

Hal itu dia sampaikan dalam sebuah acara terkait karangan merokok yang digelar di Istanbul, Turki akhir pekan kemarin.

Dalam kesempatan itu, Erdogan mengatakan dia telah memerintahkan Menteri Perdagangannya untuk tidak akan pernah mengizinkan rokok elektrik berproduksi di Turki.


Dia memyebut bahwa perusahaan tembakau menjadi kaya dengan meracuni orang.

"Mereka meminta kami tempat dan izin untuk memproduksi ini (rokok elektronik). Kami tidak memberikannya kepada mereka dan kami tidak akan melakukannya," kata Erdogan tanpa menyebut nama perusahaan yang dimaksud.

"Mereka ingin berinvestasi di Turki. Pergi dan lakukan investasi Anda di tempat lain," sambungnya.

Merujuk pada data Organisasi Kesehatan Dunia, sekitar 27 persen dari total populasi Turki yang berusia di atas 15 tahun merokok pada tahun 2016. Angka itu turun dari sekitar 31 persen pada tahun 2010.

Data yang sama juga menyebutkan bahwa mayoritas perokok di Turki adalah laki-laki. Meskipun vape bukan ilegal di Turki, namun membeli atau mendistribusikan rokok elektrik adalah hal yang ilegal.

Meskipun demikian, banyak orang membeli rokok elektrik melalui distributor online, yang juga menyediakan cairannya.

Erdogan sendiri dikenal sebagai pemimpin yang tidak suka alkohol dan rokok. Dia kerap mengimbau warga Turki untuk berhenti merokok dan minum.

Pada 2013, pemerintahnya melarang semua iklan, promosi, dan sponsor alkohol dan produk tembakau di Turki.

Inbauan yang sama dia ulangi akhir pekan kemarin.

"Mari kita letakkan rokok dan minum teh Rize kita," sambung Erdogan, merujuk pada teh yang berasal dari kota asalnya di wilayah Laut Hitam.

"Saya tidak membuat banyak saran, tetapi sebagai seorang presiden, saya memberi tahu orang-orang yang saya suka bahwa ini adalah haram (dilarang dalam Islam)," tambahnya, seperti dimuat Reuters.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya