Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Pengamat: Jokowi Banyak Lahirkan Lembaga Tidak Sesuai Asas Administrasi Negara

SENIN, 21 OKTOBER 2019 | 02:16 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Harus ada pemikiran matang dalam pembentukan kabinet yang berisi puluhan menteri pembantu kerja Presiden.

Menyongsong periode kedua, Presiden Joko Widodo tak bisa sembarangan menghapus bahkan membentuk kementerian baru.

Pasalnya, dalam pemerintahan periode pertama, Jokowi banyak melahirkan kementerian yang tidak sesuai dengan asas hukum administrasi negara.


Menurut pengamat hukum Universitas Nahdhatul Ulama Indonesia Muhtar Said, beberapa lembaga yang dianggap tak sesuai dengan hukum administrasi negara di antaranya Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Satgas Saber Pungli, serta Badan Restorasi Gambut dan beberapa lainnya.

Sejumlah badan ini dibentuk menggunakan Peraturan Presiden (Perpres). Padahal, kata dia, tidak ada satupun Undang-Undang (UU) yang mengaturnya.

"Presiden itu eksekutif, tugasnya menjalankan peraturan," kata Muhtar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/10).

Sebenarnya, lanjut Muhtar, tanpa mendirikan lembaga-lembaga tersebut, Jokowi bisa saja memaksimalkan lembaga yang sudah ada.

Oleh karenanya, di pemerintahan periode kedua bersama dengan KH Maruf Amin, Jokowi diharapkan tak lagi membuat kesalahan yang sama.

"Itu akan lebih baik dan menunjukkan adanya kewibawaan presiden sehingga pembantunya benar-benar menerapkan jargonnya, yakni kerja, kerja, kerja," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya