Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Pengamat: Jokowi Banyak Lahirkan Lembaga Tidak Sesuai Asas Administrasi Negara

SENIN, 21 OKTOBER 2019 | 02:16 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Harus ada pemikiran matang dalam pembentukan kabinet yang berisi puluhan menteri pembantu kerja Presiden.

Menyongsong periode kedua, Presiden Joko Widodo tak bisa sembarangan menghapus bahkan membentuk kementerian baru.

Pasalnya, dalam pemerintahan periode pertama, Jokowi banyak melahirkan kementerian yang tidak sesuai dengan asas hukum administrasi negara.


Menurut pengamat hukum Universitas Nahdhatul Ulama Indonesia Muhtar Said, beberapa lembaga yang dianggap tak sesuai dengan hukum administrasi negara di antaranya Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Satgas Saber Pungli, serta Badan Restorasi Gambut dan beberapa lainnya.

Sejumlah badan ini dibentuk menggunakan Peraturan Presiden (Perpres). Padahal, kata dia, tidak ada satupun Undang-Undang (UU) yang mengaturnya.

"Presiden itu eksekutif, tugasnya menjalankan peraturan," kata Muhtar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/10).

Sebenarnya, lanjut Muhtar, tanpa mendirikan lembaga-lembaga tersebut, Jokowi bisa saja memaksimalkan lembaga yang sudah ada.

Oleh karenanya, di pemerintahan periode kedua bersama dengan KH Maruf Amin, Jokowi diharapkan tak lagi membuat kesalahan yang sama.

"Itu akan lebih baik dan menunjukkan adanya kewibawaan presiden sehingga pembantunya benar-benar menerapkan jargonnya, yakni kerja, kerja, kerja," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya