Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Pengamat: Jokowi Banyak Lahirkan Lembaga Tidak Sesuai Asas Administrasi Negara

SENIN, 21 OKTOBER 2019 | 02:16 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Harus ada pemikiran matang dalam pembentukan kabinet yang berisi puluhan menteri pembantu kerja Presiden.

Menyongsong periode kedua, Presiden Joko Widodo tak bisa sembarangan menghapus bahkan membentuk kementerian baru.

Pasalnya, dalam pemerintahan periode pertama, Jokowi banyak melahirkan kementerian yang tidak sesuai dengan asas hukum administrasi negara.


Menurut pengamat hukum Universitas Nahdhatul Ulama Indonesia Muhtar Said, beberapa lembaga yang dianggap tak sesuai dengan hukum administrasi negara di antaranya Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Satgas Saber Pungli, serta Badan Restorasi Gambut dan beberapa lainnya.

Sejumlah badan ini dibentuk menggunakan Peraturan Presiden (Perpres). Padahal, kata dia, tidak ada satupun Undang-Undang (UU) yang mengaturnya.

"Presiden itu eksekutif, tugasnya menjalankan peraturan," kata Muhtar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/10).

Sebenarnya, lanjut Muhtar, tanpa mendirikan lembaga-lembaga tersebut, Jokowi bisa saja memaksimalkan lembaga yang sudah ada.

Oleh karenanya, di pemerintahan periode kedua bersama dengan KH Maruf Amin, Jokowi diharapkan tak lagi membuat kesalahan yang sama.

"Itu akan lebih baik dan menunjukkan adanya kewibawaan presiden sehingga pembantunya benar-benar menerapkan jargonnya, yakni kerja, kerja, kerja," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya