Berita

Presiden Joko Widodo (Kanan)/Net

Publika

Jokowi, Bersihkan Kabinet Dari Ekonom Neolib, Saatnya Gandeng Ekonom Kerakyatan

SENIN, 21 OKTOBER 2019 | 01:03 WIB | OLEH: SYA'RONI

PRESIDEN Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin telah dilantik. Menurut UU Kementerian Negara, Presiden memiliki waktu paling lama 14 hari untuk mengumumkan kabinet.

Dari dinamika di lapangan, tampaknya presiden akan lebih cepat mengumumkan susunan kabinetnya, lebih cepat dari 2014 yang hanya membutuhkan waktu 7 hari.

Boleh saja Presiden mengumumkan kabinet secepat mungkin. Namun perlu diingatkan bahwa untuk pos ekonomi perlu kecermatan. Pasalnya, kinerja ekonomi pada periode pertama jauh dari ekspektasi.


Indikator ekonomi menunjukkan kesuraman. Ekspor tumbang oleh impor. Pengangguran membludak, untung tersalamatkan kemunculan ojek online. Kemiskinan melonjak, harus ditopang bantuan sosial dalam jumlah yang fantastis. Kesenjangan ekonomi juga makin menganga, 1 persen orang kaya menguasai separuh kekayaan nasional.

Skuad tim ekonomi Kabinet Kerja I yang didominasi ekomom neolib, tidak ada yang layak dipertahankan. Harus dirombak total. Indonesia butuh figur ekonom kerakyatan untuk membawa ekonomi meroket seperti yang diharapkan presiden.

Saatnya ekonom kerakyatan menggantikan ekonom neolib. Sosok Rizal Ramli, yang sudah terbukti keperpihakannya kepada rakyat, perlu dimasukkan dalam jajaran menteri ekonomi. Rekam jejaknya terbukti bervisi kerakyatan.

Saat menjabat di pemerintahan kebijakannya selalu berpihak kepada rakyat. Saat di luar pemerintahan pun, tak henti memberi masukan agar kebijakan pemerintah tidak menyimpang dari visi kerakyatan.

Bila Jokowi ingin meninggalkan 'warisan' rakyat yang sejahtera dan maju, maka ekonom kerakyatan harus dimasukkan dalam tim ekonomi. Sebaliknya, bila tetap mempertahankan ekonom neolib, maka warisan yang akan ditinggalkan adalah kesenjangan ekonomi, konglomerat makin kaya, rakyat bertambah miskin.

Bila kebobrokan ekonomi selama 5 tahun ingin tergantikan menjadi kemakmuran, maka solusinya memasukkan Rizal Ramli dalam jajaran tim ekonomi.

Penulis adalah Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA)

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya