Berita

Rimawan Pradiptyo/Net

Hukum

Investor Hitam Yang Masuk Kalau Angka Korupsi Tinggi

SABTU, 19 OKTOBER 2019 | 10:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Revisi KPK tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR. RUU ini muncul secara tiba-tiba kemudian dibahas dalam 15 hari dan kemudian disetujui. UU ini dinilai akan melemahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

Ekonom Universitas Gadjah Mada Rimawan Pradiptyo mengatakan hal tersebut akan berpengaruh pada kepercayaan investor.

Dia kemudian mengutip hasil survei World Economic Forum yang mempublikasikan sejumlah faktor penghambat investasi di Indonesia.


Korupsi memiliki skor tertinggi dalam hasil survei itu. Karena jika korupsi tinggi maka yang terjadi dalam konteks bisnis, adalah adanya ketidakpastian hukum, biaya ekonomi yang tinggi, dan terjadi persaingan tidak sehat.

"Kalau korupsi suatu negara tinggi, maka yang akan masuk adalah investor-investor 'hitam'. Investor 'putih' pergi," ungkap dia, Sabru (19/10).

Rimawan juga memberikan contoh kejadian pada bulan lalu, yakni ada 33 perusahaan yang hengkang dari China namun tidak satu pun yang mampir ke Indonesia.

"Itu adalah indikator bahwa di negeri kita ini korupsinya masih tinggi. Jadi jangan menyalahkan situasi atau menyalahkan yang lain," tambahnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya