Berita

Imam Nahrawi/Net

Hukum

Imam Nahrawi Ajukan Praperadilan, KPK Tidak Khawatir Dan Siap Hadapi

SABTU, 19 OKTOBER 2019 | 09:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak khawatir dengan upaya hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang mengajukan praperadilan. Sebab, gugatan praperadilan merupakan hak seorang tersangka.

"Kalau tersangka mengajukan praperadilan bukan sesuatu yang baru. Jadi tidak ada yang mengkhawatirkan saya kira," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (19/10).

KPK, kata Febri, telah terbiasa menghadapi langkah hukum yang dilakukan oleh seorang tersangka kasus korupsi. Karena itu, pihaknya siap menghadapi praperadilan politisi PKB itu.


"Kalau mau praperadilan silakan pasti akan kami hadapi," tegasnya.

Ditegaskan, penetapan tersangka Imam sudah sesuai prosesur dan undang-undang yang berlaku. Selain itu, aspek kehati-hatian didukung barang bukti kuat sudah sesuai dengan mekanisme hukum.

"Bagi kami menghadapi praperadilan sudah bagian dari resiko jadi kalau ada penyidikan kami lakukan secara hati-hari kalau ada properadilan kami juga hadapi," demikian Febri.

Imam Nahrawi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Oktober lalu. Gugatan tersebut dilakukan terkait status tersangka Imam yang terjerat kasus dugaan suap dan hibah Kemenpora untuk KONI.

Gugatan Imam terdaftar dengan nomor perkara 130/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL. Dalam salinan gugatan praperadilan yang diterima, Imam mempersoalkan keabsahan penetapan tersangkanya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya