Berita

Mayjen (Purn) TNI Soenarko/Net

Presisi

Rencana Dosen IPB Ledakkan Molotov Saat Demo Mahasiswa Berawal Dari Rumah Soenarko

SABTU, 19 OKTOBER 2019 | 00:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan dosen Intitut Pertanian Bogor (IPB), Abdul Basith turut serta perencanaan menunggangi demo mahasiswa agar terjadi kerusuhan dengan menyiapkan bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, rencana menunggangi aksi mahasiswa berawal dari pertemuan yang dilakukan di rumah Mayjen Purn Soenarko di Jalan WR Supratman, Ciputat, Jumat (20/9).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Abdul Basith, Laks Purn Slamet Subianto (SS) , Laks Pertama Purn Sony Santoso (SN), Sugiono (SO), Okto (OK) dan Yudian Firdian (YD).


"Jadi pasa rapat di Ciputat itu sudah terjadi pemufakatan untuk membuat suatu kejahatan, yaitu mendompleng kegiatan unjuk rasa tanggal 24 September menjadi chaos," ucap Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (18/10).

Pertemuan itu, kata Argo, terdapat pembagian peran rencana menunggangi aksi unjuk rasa mahasiswa di DPR RI.

"Yang merencanakan siapa saja, yang mencari eksekutor siapa, terus yang menghubungi pembuat bom, dan pencari massa terutama mahasiswa," jelasnya.

Argo melanjutkan, pada 22 September 2019 terjadi kesepakatan antara tersangka YD dengan Abdul Basith untuk membuat bom molotov. Saat itu juga Abdul Basith memerintahkan YD meminta dana untuk membuat bom molotov kepada EF.

"Kemudian tersangka EF menyuruh HK mentransfer sebesar Rp 800 ribu kepada YD melalui rekening tersangka UMR. Uang itu diambil dan kemudian bersama ke rumah tersangka HLD di Jakarta Timur. Kemudian JK dengan HLD membeli bensin untuk membuat bom molotov," papar Argo.

Di sana, mereka menghasilkan tujuh buah bom molotov yang selanjutnya difoto dan dilaporkan kepada Abdul Basith dan tersangka EF.

Keesokan harinya pada Selasa (24/9), YD membagikan tujuh buah bom molotov tersebut kepada tersangka KS sebanyak 2 bom molotov, tersangka ADR sebanyak 2 bom molotov, dan 3 bom molotov kepada YD.

Bom tersebut dilemparkan ke arah petugas kepolisian serta membakar ban di lokasi bentrokan antara massa aksi dengan aparat kepolisian.

"Kemudian besoknya 24 September ada demo, kemudian bom molotov digunakan di daerah Pejompongan, demo sampai sore. Mmalam ada perusuh yang melempar petugas, merusak fasilitas umum jam 21.00 WIB dekat flyover," tutur Argo.

Usai tindakan tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka pada Selasa (1/10) dan Rabu (2/10) beserta barang bukti yang diamankan di lokasi kerusuhan dan di lokasi pembuatan bom molotov tersebut.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 178 Bis KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya