Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Geledah Pemkot Medan, KPK Sita Dokumen Perjalanan Ke Jepang Dan Satu Mobil

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 20:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Medan pada Jumat (18/10). Salah satunya, ruangan Walikota Medan Tengku Dzulmi Eldin yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa malam (15/10) hingga Rabu dinihari (16/10).

"Tim masuk ke ruangan Walikota, ruang protokoler dan beberapa ruangan lain yang relevan. Karena di ruangan tersebut diduga terdapat bukti yang terkait perkara ini," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (18/10).

Dari lokasi penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan satu unit kendaraan mobil yang diduga masih terkait dengan perkara dugaan suap proyek dan promosi jabatan.


"KPK menyita dokumen perjalanan ke Jepang, dokumen lain yang terkait serta kendaraan mobil salah satu Staf Pemkot Medan yang digunakan untuk menerima uang," kata Febri.

Dalam perkara ini, Walikota Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) bersama Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansari (IAN) dan seorang protokoler Syamsul Fitri Siregar (SFI) telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Ketiganya diduga terbukti melakukan suap proyek dan promosi jabatan di Kota Medan.

Isa Ansyari diduga menyuap Dzulmi Eldin sebesar Rp 330 juta. Uang itu disinyalir berkaitan dengan jabatan Isa Ansyari yang diangkat sebagai Kadis PUPR Medan oleh Dzulmi Eldin.

Selain itu, Isa juga memberikan uang Rp 250 juta, di mana Rp 200 juta ditransfer dan sisanya secara tunai melalui Syamsul Fitri Siregar.

Uang itu diperuntukkan membayar kelebihan dana nonbudget dari perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang pada Juli lalu lantaran mengajak keluarga ke Jepang.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya