Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Denda Kasus Korupsi Kecil Bukan Salah KPK

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 15:40 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Praktik korupsi telah menggerus keuangan negara secara signifikan. Kerugian negara akibat praktik haram ini mencapai ratusan rupiah dalam kurun 14 tahun terakhir.

Ekonom Universitas Gadjah Mada Rimawan Pradiptyo mencatat total kerugian negara sejak 2001 hingga 2015 mencapai angka Rp 203,9 triliun. Perhitungan itu berdasarkan database kerugian negara akibat korupsi yang dibangun di kampusnya.

"Kerugian negara akibat korupsi sejak 2001 hingga 2015 adalah 203,9 triliun," ujarnya saat konferensi pers dengan beberapa ekonom di Mercure Hotel, Kuningan, Jakarta, Jumat (18/10).


Namun begitu, Rimawan mengaku kecewa lantaran angka kerugian yang besar tersebut tidak sebanding dengan denda yang dibayar para koruptor. Perbandingannya jomplang lantaran denda hanya mencapai Rp 21 triliun.

Denda kecil bukan salah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai mengungkap korupsi, melainkan ada di pihak hakim dan UU Tipikor. Tidak semua hakim memberikan hukuman pada koruptor untuk mengembalikan uang negara.

"Silakan cek UU Tipikor. Maksimum denda Rp 1 miliar, lalu kemudian diminta mengembalikan uang negara," tutupnya.

Konferensi pers ini turut dihadiri  Direktur Riset Center of Reform Economics, Piter Abdullah dan Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya