Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Denda Kasus Korupsi Kecil Bukan Salah KPK

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 15:40 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Praktik korupsi telah menggerus keuangan negara secara signifikan. Kerugian negara akibat praktik haram ini mencapai ratusan rupiah dalam kurun 14 tahun terakhir.

Ekonom Universitas Gadjah Mada Rimawan Pradiptyo mencatat total kerugian negara sejak 2001 hingga 2015 mencapai angka Rp 203,9 triliun. Perhitungan itu berdasarkan database kerugian negara akibat korupsi yang dibangun di kampusnya.

"Kerugian negara akibat korupsi sejak 2001 hingga 2015 adalah 203,9 triliun," ujarnya saat konferensi pers dengan beberapa ekonom di Mercure Hotel, Kuningan, Jakarta, Jumat (18/10).


Namun begitu, Rimawan mengaku kecewa lantaran angka kerugian yang besar tersebut tidak sebanding dengan denda yang dibayar para koruptor. Perbandingannya jomplang lantaran denda hanya mencapai Rp 21 triliun.

Denda kecil bukan salah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai mengungkap korupsi, melainkan ada di pihak hakim dan UU Tipikor. Tidak semua hakim memberikan hukuman pada koruptor untuk mengembalikan uang negara.

"Silakan cek UU Tipikor. Maksimum denda Rp 1 miliar, lalu kemudian diminta mengembalikan uang negara," tutupnya.

Konferensi pers ini turut dihadiri  Direktur Riset Center of Reform Economics, Piter Abdullah dan Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya