Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Pengamat: Kapasitas Rizal Ramli Untuk Jadi Menteri Ekonomi Tak Perlu Diragukan

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 09:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Ekonomi menjadi salah satu pos yang diperebutkan para elite politik. Sehingga Presiden Joko Widodo harus bisa memilih menteri di bidang ekonomi dari kalangan profesional yang tidak mencampur adukkan kepentingan politik.

Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno mengatakan, terdapat tiga sektor kementerian yang harus dikelola oleh kalangan profesional, salah satunya di Kementerian Ekonomi yang menjadi penentu nasib bangsa.

"Kalau kita bicara normatifnya, ada sejumlah postur kementerian itu harus dari kalangan profesional, misalnya ekonomi, hukum dan industri. Ini tiga sektor yang sebenarnya secara logika sederhana harus dipegang oleh teman-teman yang profesional," ucap Adi Prayitno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/10).


Namun, Kementerian Ekonomi menjadi bagian yang diinginkan oleh elit politik. Sehingga, kursi menteri di bidang ekonomi terjadi perebutan oleh para partai politik.

"Makanya di sinilah kemudian terjadi tarikan politik yang tidak sederhana antra parpol dan presiden tentu saja," jelasnya.

Ia menilai, sosok Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli memiliki kapasitas yang baik untuk duduk di jajaran menteri ekonomi.

Ketika Rizal Ramli menjabat sebagai Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan di era Presiden Abdurahman Wahid alias Gus Dur. Ia berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi dari minus 3 persen menjadi hampir 6,5 persen. Hal itu dilakukan dengan cara tidak bergantung pada Internasional Monetary Fund (IMF)

Selain itu, di era itu pula Indonesia jadi satu-satunya pemerintahan yang berhasil mengurangi indeks kesenjangan ekonomi serta tidak melakukan impor beras selama kurun waktu dua tahun, sambil tetap menjaga kestabilan harga.

Pada era Gus Dur yang singkat itu juga, kenang Rizal, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik dua kali lipat.

Selain itu, Rizal juga berhasil mengurangi utang Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari awalnya USD 85 miliar menjadi USD 35 miliar, atau berkurang USD 50 miliar. Hal itu menjadi sejarah pengurangan utang terbesar di Indonesia.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya