Berita

Pelatihan KPK terhadapa SPI BUMN/D/RMOL

Hukum

Cegah Korupsi Di Sektor BUMN, KPK Gelar Pelatihan Antikorupsi

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 23:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan peningkatan kapabilitas untuk Satuan Pengawas Internal (SPI) dari sekitar 20 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Kamis (17/10).

Pelatihan tersebut antara lain sebagai upaya pencegahan korupsi di sektor BUMN. Hal itu lantaran per (17/10) dari sekitar 1.007 kasus yang ditangani oleh lembaga antirasuah, tercatat 73 kasus melibatkan perusahaan pelat merah.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak menyatakan, pelatihan ini digelar selama kurun waktu tiga hari yaitu sejak 15-17 Oktober 2019.


"Tujuan pelatihan ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Pegawai SPI BUMN/D tentang tindak pidana korupsi dan kaitannya dengan operasional BUMN/D. KPK juga berkomitmen untuk mewujudkan BUMN yang bersih," tegasnya dalam keteranggan tertulis, Kamis (17/10).

KPK, kata Yuyuk, memandang bahwa peran SPI sangat strategis dalam pencegahan korupsi dengan menjalankan fungsi Early Warning System (EWS).

"KPK berharap SPI yang kompeten dapat mencegah penyimpangan di tubuh BUMN/D," kata Yuyuk.

Yuyuk menuturkan, besarnya aset yang dikelola oleh BUMN/D mencapai lebih dari Rp 8.092 triliun dengan kontribusi terhadap penerimaan APBN sebesar Rp 422 triliun.

Atas dasar itu, materi penyuluh internal KPK tentang Dasar Hukum Tindak Pidana Korupsi, Pidana Korporasi, Ahli Pembangun Integritas, Konflik Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, Pelaporan Pengaduan dan Whistle Blower System, serta Panduan Cegah Korupsi menjadi penting.

"Pelatihan ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan Pusat Edukasi Antikorupsi dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di sektor bisnis, khususnya BUMN/D dan anak perusahaannya," ujar Yuyuk.  

Selanjutnya, kegiatan serupa juga akan kembali digelar pada 23-25 Oktober mendatang. Nantinya, pelatihan khusus diberikan untuk PT Pertamina dan akan dilanjutkan pada 29-31 Oktober untuk BUMN yang lain.

Pelatihan ini diikuti oleh sekitar 40 peserta dari 14 BUMN dan 6 anak perusahaannya, yaitu PT Aero Wisata, PT PT Bank Mandiri (Persero), Tbk; PT Bank Syariah Mandiri; PT Jasa Marga (Persero), Tbk; PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero); PT Fintek Karya Nusantara; dan PT Bukit Asam, Tbk.

Kemudian, PT Angkasa Pura II (Persero); Perusahaan Umum Perikanan Indonesia; PT Pupuk Indonesia Logistik; Perum PPD; PT Industri Telekomunikasi Indonesia; dan PT Industri Kereta Api (Persero).

Selanjutnya, PT Semen Baturaja (Persero) Tbk; PT Primissima (Persero); PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero); PT Patra Jasa; PT Perkebunan Nusantara IV; PT Phapros, Tbk; dan PT Swabina Gatra.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya