Berita

Transjakarta Zhongtong/Net

Nusantara

Penuhi Persyaratan, Transjakarta Zhongtong Asal China Layak Kembali Mengaspal

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kembali mengaspalnya bus Transjakarta Zhongtong asal China di jalanan Ibukota sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Demikian yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.

"Setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan itu wajib memenuhi ketentuan administrasi dan teknis, sebagaimana yang ditetapkan dalam UU 22/2009 tentang LLAJ," kata  Syafrin melalui sambungan telepon, Kamis (17/10).


Dengan begitu, artinya kendaraan tersebut sudah mendapatkan uji tipe yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

"Nah, sudah memenuhi persyaratan dari aspek teknis. Setelah itu ada STNK-nya, administrasinya dipenuhi. Makanya dia bisa beroperasi, begitu, " terang Syafrin.

Bus Zhongtong sempat diberhentikan operasinya di era kepemimpian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lantaran mengalami sejumlah permasalahan. Bus tersebut kerap terbakar sehingga dipersoalkan dari segi keamanan.

Terkait hal tersebut, Syafrin menjelaskan saat ini telah tersedia bentuk pola pengadaan. Bus ini diawasi dan dipertanggungjawabkan oleh pihak operasional yang memiliki kontrak dengan Transjakarta yakni Perum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD).

"Mereka tentu dalam klausul kontrak ada standar pelayanan minimum yang harus dipenuhi," ujar dia.

"Jika yang bersangkutan ternyata tidak bisa memenuhi standar pelayanan minimum, tentu resiko sepenuhnya ada di operator yang mengadakan bus," tutup Syafrin menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya