Berita

Transjakarta Zhongtong/Net

Nusantara

Penuhi Persyaratan, Transjakarta Zhongtong Asal China Layak Kembali Mengaspal

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kembali mengaspalnya bus Transjakarta Zhongtong asal China di jalanan Ibukota sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Demikian yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.

"Setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan itu wajib memenuhi ketentuan administrasi dan teknis, sebagaimana yang ditetapkan dalam UU 22/2009 tentang LLAJ," kata  Syafrin melalui sambungan telepon, Kamis (17/10).

Dengan begitu, artinya kendaraan tersebut sudah mendapatkan uji tipe yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

"Nah, sudah memenuhi persyaratan dari aspek teknis. Setelah itu ada STNK-nya, administrasinya dipenuhi. Makanya dia bisa beroperasi, begitu, " terang Syafrin.

Bus Zhongtong sempat diberhentikan operasinya di era kepemimpian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lantaran mengalami sejumlah permasalahan. Bus tersebut kerap terbakar sehingga dipersoalkan dari segi keamanan.

Terkait hal tersebut, Syafrin menjelaskan saat ini telah tersedia bentuk pola pengadaan. Bus ini diawasi dan dipertanggungjawabkan oleh pihak operasional yang memiliki kontrak dengan Transjakarta yakni Perum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD).

"Mereka tentu dalam klausul kontrak ada standar pelayanan minimum yang harus dipenuhi," ujar dia.

"Jika yang bersangkutan ternyata tidak bisa memenuhi standar pelayanan minimum, tentu resiko sepenuhnya ada di operator yang mengadakan bus," tutup Syafrin menambahkan.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:58

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Mulai 2027, Kolombia Larang Adu Banteng

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:49

Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:45

Korban Kasus Penggelapan Memohon Hakim MA Kabulkan Kasasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:42

Umat Diajak Rencanakan Haji di Usia Muda

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:36

Partai Buruh Tolak Program Tapera Dijalankan

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:25

Denmark Tolak Akui Negara Palestina

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:09

Fantastis, Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Naik Jadi Rp300 T

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:08

Sambut Pilkada, PP Pemuda Katolik Siap Aktivasi Desk Orkestrasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:01

Ratusan Juta Uang Kementan Ngalir ke Nasdem

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:59

UKT Batal Naik Setelah Diprotes, Bukti Koordinasi Pemerintah Buruk

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:48

Selengkapnya