Berita

Arsul Sani mengaku kalau UU KPK yang baru belum diteken Jokowi/RMOL

Politik

Resmi Berlaku Hari Ini, UU KPK Ternyata Belum Diteken Jokowi

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 16:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

UU KPK yang telah disahkan bersama oleh DPR dan Pemerintah efektif berlaku mulai hari ini, Rabu (17/10). Sesuai aturan perundang-undangan, batas waktu 30 hari penantian tanda tangan Presiden Joko Widodo telah berakhir kemarin.

Hanya saja, Anggota Fraksi PPP, Arsul Sani mengaku mendapat kabar bahwa sampai UU KPK itu resmi berlaku, Presiden Jokowi tetap tak kunjung menekennya.

"Kabar yang saya dengar, karena saya belum sempat mengkonfirmasikan kepada Pak Plh Menkumham, pak presiden tidak menandatangani UU tersebut," ujar Arsul di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10).


Arsul menjelaskan bahwa berlakunya UU KPK yang baru itu sesuai dengan pasal 73 UU 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Dalam pasal tersebut, Presiden diberikan waktu 30 hari untuk mengambil sikap terhadap UU yang baru saja disahkan.

"Maka apakah ditandatangani atau tidak setelah 30 hari, akan berlaku sebagai sebuah UU, 30 harinya itu kemarin, maka hari ini sudah berlaku," tukasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya