Berita

KPK dalami kasus 14 proyek fiktif/Net

Hukum

Dalami Kasus 14 Proyek Fiktif, KPK Garap Staf Keuangan PT Waskita Karya

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 14:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya terus dilakukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini mereka menjadwalkan pemeriksaan Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya, Wagimin.

Wagimin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rachman)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (17/10).


Selain Wagimin, tiga orang karyawan Waskita Karya lain ikut menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Benny Panjaitan, Marsudi, dan Mintadi yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

"Mereka dibutuhkan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara Fathor Rachman," kata Febri.

Fathor Rachman ditetapkan tersangka bersama mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar. Keduanya diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor melakukan pekerjaan fiktif dalam 14 proyek yang digarap PT Waskita Karya.

Proyek itu tersebar di Sumatra Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua. Proyek yang telah dikerjakan perusahaan lain dibuat seolah-olah akan dikerjakan empat perusahaan yang telah teridentifikasi.
 
Akibatnya, negara dibuat merugi hingga Rp 186 miliar dalam kasus ini. Jumlah itu merupakan total pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan subkontraktor dengan pekerjaan fiktif.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya