Berita

KPK dalami kasus 14 proyek fiktif/Net

Hukum

Dalami Kasus 14 Proyek Fiktif, KPK Garap Staf Keuangan PT Waskita Karya

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 14:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya terus dilakukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini mereka menjadwalkan pemeriksaan Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya, Wagimin.

Wagimin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rachman)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (17/10).


Selain Wagimin, tiga orang karyawan Waskita Karya lain ikut menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Benny Panjaitan, Marsudi, dan Mintadi yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

"Mereka dibutuhkan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara Fathor Rachman," kata Febri.

Fathor Rachman ditetapkan tersangka bersama mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar. Keduanya diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor melakukan pekerjaan fiktif dalam 14 proyek yang digarap PT Waskita Karya.

Proyek itu tersebar di Sumatra Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua. Proyek yang telah dikerjakan perusahaan lain dibuat seolah-olah akan dikerjakan empat perusahaan yang telah teridentifikasi.
 
Akibatnya, negara dibuat merugi hingga Rp 186 miliar dalam kasus ini. Jumlah itu merupakan total pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan subkontraktor dengan pekerjaan fiktif.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya