Berita

Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi saat apel di Monas/Ist

Presisi

Kapolri Tak Mau Kecolongan Ada Demo Saat Pelantikan Presiden

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 12:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) unjuk rasa saat pelantikan presiden dan wakil presiden meski aksi penyampaian pendapat sudah diperbolehkan Presiden Jokowi.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, kebijakan itu diambil guna mencegah kerusuhan saat proses pelantikan.

"Kita tidak ingin kecolongan dan menanggung risiko bangsa kita dicap buruk. Kami ingin memberikan imbauan kepada masyarakat untuk sebaiknya tidak melakukan mobilisasi massa," kata Jenderal Tito saat apel pasukan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).


Diskresi ini diambil lantaran berkaca kepada sejumlah unjuk rasa yang pernah terjadi. Kebanyakan aksi damai berakhir rusuh, terutama jelang malam hari. Demo hanya berjalan saat siang hari.

"Kalau selama ini demonya aman-aman saja, kami no problem, tapi ini belakangan ini demonya mohon maaf ada yang idealisme, ada juga pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan untuk kepentingan sendiri," imbuh Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menjelaskan, diskresi kepolisian tersebut sudah tertuang dalam Pasal 6 UU No 9/1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Dalam Pasal 6 termuat batasan dari unjuk rasa.

Di antaranya tidak boleh mengganggu kepentingan publik, ketertiban umum, tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain, harus sesuai dengan aturan, mengindahkan etika dan moral, dan harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Meski begitu, polri menegaskan tidak melarang aksi unjuk rasa dengan catatan tidak anarkis. Intelijen pun telah dikerahkan untuk mencegah terjadinya unjuk rasa yang berpotensi anarkis.

Untuk demo tersebut, Polri akan tetap pada pendiriannya tidak akan menerbitkan STTP.

"Kalau aksi unras itu berpotensi akan damai, aman seperti disampaikan Pak Presiden, kami enggak ngelarang sepanjang aman damai," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya