Berita

Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah)/Net

Hukum

UU Baru Berlaku Hari Ini, KPK Tetap Bisa "Berburu" Koruptor

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 12:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tugas pemberantasan korupsi dipastikan tetap dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seiring berlakunya UU 30/2002 hasil revisi.

Meski tak ditandatangani Presiden Joko Widodo, UU tersebut resmi berlaku per hari ini, Kamis (17/10).

"Kami tekankan dua hal. Pekerjaan di KPK tak ada yang berubah, jadi misalkan besok ada penyelidikan atau perlu dilajukan ada OTT ya OTT," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.


Saat ini, ia tengah menunggu Presiden Jokowi terketuk hatinya untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) dan membatalkan UU KPK hasil revisi yang dinilai melemahkan pemberantasan korupsi.

Lebih lanjut, Agus mengaku telah membahas masa transisi UU KPK yang baru itu bersama internal lembaga antirasuah.

"Jadi KPK akan bekerja seperti biasa, Perkom (peraturan komisi) masih belum ditandatangani, masih tunggu Dirjen Kemenkum HAM. Sprindik ditandatangani Deputi Penindakan, nanti saat ekspose tetap ada pimpinan tapi tanda tangan tetap Deputi Penindakan," demikian Agus.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya