Berita

Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah)/Net

Hukum

UU Baru Berlaku Hari Ini, KPK Tetap Bisa "Berburu" Koruptor

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 12:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tugas pemberantasan korupsi dipastikan tetap dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seiring berlakunya UU 30/2002 hasil revisi.

Meski tak ditandatangani Presiden Joko Widodo, UU tersebut resmi berlaku per hari ini, Kamis (17/10).

"Kami tekankan dua hal. Pekerjaan di KPK tak ada yang berubah, jadi misalkan besok ada penyelidikan atau perlu dilajukan ada OTT ya OTT," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.


Saat ini, ia tengah menunggu Presiden Jokowi terketuk hatinya untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) dan membatalkan UU KPK hasil revisi yang dinilai melemahkan pemberantasan korupsi.

Lebih lanjut, Agus mengaku telah membahas masa transisi UU KPK yang baru itu bersama internal lembaga antirasuah.

"Jadi KPK akan bekerja seperti biasa, Perkom (peraturan komisi) masih belum ditandatangani, masih tunggu Dirjen Kemenkum HAM. Sprindik ditandatangani Deputi Penindakan, nanti saat ekspose tetap ada pimpinan tapi tanda tangan tetap Deputi Penindakan," demikian Agus.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya