Berita

Aksi ribuan mahasiswa di depan Gedung DPR RI menolak RUU KPK/RMOL

Politik

Mahasiswa: Judicial Review Lebih Efektif Untuk Mengubah Hasil Revisi UU KPK

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 08:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik mengenai revisi UU KPK memunculkan dua opsi untuk dilakukan, yakni mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan uji materi atau judicial review.

Namun dilihat dari sisi waktu, pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai lebih efektif.

"Mempertimbangkan waktu yang ada, Perppu kurang efektif. Yang efektif dalam mengubah UU KPK yang sudah direvisi adalah melalui jalur judicial review," ujar Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (UNILA), Fajar Agung Pangestu kepada wartawan, Rabu (16/10).


Hal itu berdasarkan hasil diskusi dan konsolidasi untuk menyikapi penolakan yang belakangan terjadi terhadap revisi UU KPK. Dalam diskusi bertajuk "Batas Akhir KPK: Perppu, Judicial Review atau Legislatif Revie" di Lampung yang menghadirkan pakar hukum tata negara dari Unila, Dr. Budiyono, ada dua alternatif bisa dilakukan.

"Selain judicial review ada juga legislatif review, tapi yang paling realistis ya judicial review," ungkapnya.

Mahasiswa yang sejatinya sebagai kelompok intelektual, jelasnya, perlu berperan aktif dalam persoalan ini. Itu sebabnya Fajar mengajak mahasiswa seluruh Indonesia untuk mengawal institusi KPK.

"Kita akan kawal dan kuatkan KPK melalui jalur hukum dan akademik yang benar," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya