Berita

Maruf Amin/Net

Politik

Anton Tabah: Maruf Amin Kangkangi Aturan MUI, Harusnya Beri Teladan

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 18:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Maruf Amin tidak memberi teladan yang baik terkait sikap ngotot tetap menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pasca dilantik menjadi Wakil Presiden pada 20 September 2019.

Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo mengatakan, kalau benar Maruf ngotot, itu adalah sikap aneh.

"Jika Pak Maruf bilang begitu, aneh itu namanya, ngakalin aturan. Lihat saja Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) MUI, sudah jelas dan tegas, jangan diakali ditafsirkan sendiri. Wapres itu pemimpin nasional, negarawan, harus wajib jadi contoh kebajikan bangsa," ujar Anton Tabah saat dihubungi redaksi, Rabu (16/10).


Menurut mantan petinggi Polri ini, kelau menafsirkan aturan sendiri-sendiri, akan menjadi kacau balau.

"Contoh, ada aturan anggota TNI dan Polri yang belum pensiun tidak boleh jadi anggota ormas apapun, lalu ada anggota tetap jadi anggota sebuah ormas dengan alasan sudah jadi anggota ormas sebelum jadi polisi atau tentara. Kacau kalau ditafsirkan sendiri-sendiri?" tutur Anton Tabah.

Jelas dia, ketum MUI dilarang rangkap jabatan supaya lembaga MUI total independen menjalankan tupoksi amar maruf nahi munkar, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik kekuasaan dan penguasa.

"Apapun alasannya, Pak Maruf wajib lebih utamakan taat aturan yang sangat jelas tersebut," pungkas Anton Tabah.

Maruf Amin tidak jadi dicopot dari posisi Ketua Umum MUI setelah dilantik jadi Wakil Presiden pada 20 Oktober nanti. Dia hanya dinonaktifkan hingga masa kepemimpinannya berakhir pada Musyawarah Nasional MUI pada 2020.

"Ada pihak-pihak yang menganggap itu menyimpang dari AD/ART, tapi setelah kami bahas itu tidak menyimpang," kata Maruf di rumahnya, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).

Maruf mengatakan alasannya tidak melanggar AD/ART adalah karena dia mendapat jabatan Wapres setelah menjadi Ketum MUI. Sedangkan yang dilarang, kata dia, mencalonkan ketum sambil menyandang jabatan politik.

Akhir Juli lalu, Maruf Amin sudah janji akan melepas jаbаtаn Kеtum MUI jika sudah dilantik jadi Wарrеѕ. Sааt itu, Maruf tegas mengatakan Ketum MUI tidаk bоlеh rаngkар jаbаtаn.

"Jаdі kаlаu ѕауа dilantik jаdі Wapres, dilarang rаngkар jabatan Ketum MUI," kata dia dі kаntоr MUI Puѕаt, Jakarta, Selasa (2/7).

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya