Berita

Maruf Amin/Net

Politik

Anton Tabah: Maruf Amin Kangkangi Aturan MUI, Harusnya Beri Teladan

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 18:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Maruf Amin tidak memberi teladan yang baik terkait sikap ngotot tetap menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pasca dilantik menjadi Wakil Presiden pada 20 September 2019.

Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo mengatakan, kalau benar Maruf ngotot, itu adalah sikap aneh.

"Jika Pak Maruf bilang begitu, aneh itu namanya, ngakalin aturan. Lihat saja Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) MUI, sudah jelas dan tegas, jangan diakali ditafsirkan sendiri. Wapres itu pemimpin nasional, negarawan, harus wajib jadi contoh kebajikan bangsa," ujar Anton Tabah saat dihubungi redaksi, Rabu (16/10).


Menurut mantan petinggi Polri ini, kelau menafsirkan aturan sendiri-sendiri, akan menjadi kacau balau.

"Contoh, ada aturan anggota TNI dan Polri yang belum pensiun tidak boleh jadi anggota ormas apapun, lalu ada anggota tetap jadi anggota sebuah ormas dengan alasan sudah jadi anggota ormas sebelum jadi polisi atau tentara. Kacau kalau ditafsirkan sendiri-sendiri?" tutur Anton Tabah.

Jelas dia, ketum MUI dilarang rangkap jabatan supaya lembaga MUI total independen menjalankan tupoksi amar maruf nahi munkar, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik kekuasaan dan penguasa.

"Apapun alasannya, Pak Maruf wajib lebih utamakan taat aturan yang sangat jelas tersebut," pungkas Anton Tabah.

Maruf Amin tidak jadi dicopot dari posisi Ketua Umum MUI setelah dilantik jadi Wakil Presiden pada 20 Oktober nanti. Dia hanya dinonaktifkan hingga masa kepemimpinannya berakhir pada Musyawarah Nasional MUI pada 2020.

"Ada pihak-pihak yang menganggap itu menyimpang dari AD/ART, tapi setelah kami bahas itu tidak menyimpang," kata Maruf di rumahnya, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).

Maruf mengatakan alasannya tidak melanggar AD/ART adalah karena dia mendapat jabatan Wapres setelah menjadi Ketum MUI. Sedangkan yang dilarang, kata dia, mencalonkan ketum sambil menyandang jabatan politik.

Akhir Juli lalu, Maruf Amin sudah janji akan melepas jаbаtаn Kеtum MUI jika sudah dilantik jadi Wарrеѕ. Sааt itu, Maruf tegas mengatakan Ketum MUI tidаk bоlеh rаngkар jаbаtаn.

"Jаdі kаlаu ѕауа dilantik jаdі Wapres, dilarang rаngkар jabatan Ketum MUI," kata dia dі kаntоr MUI Puѕаt, Jakarta, Selasa (2/7).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya