Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Gencar OTT Jelang UU Baru Berlaku

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 14:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah disahkan DPR akan segera berlaku.

Sekalipun tidak diteken pemerintah, UU baru tersebut akan tetap berlaku 30 hari setelah disahkan DPR, tepatnya pada Kamis (17/10).

Di satu sisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan tidak peduli lagi dengan pemberlakuan UU baru. Terhitung sejak 14 hingga 16 Oktober, KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Indramayu, Cirebon, Kalimantan Timur, Jakarta, dan Medan.

OTT pertama, KPK menangkap Bupati Indramayu‎ Supendi. Dia diamankan bersama dengan delapan orang lainnya di Indramayu dan Cirebon pada Senin malam (14/10).

Empat orang di antaranya ditetapkan tersangka terkait‎ kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu. Mereka antara lain Supendi; Kadis PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah (OMS); Kabid Jalan di Dinas PUPR Indramayu, Wempy Triyono (WT); dan satu pihak swasta Carsa AS (CAS).

KPK kembali menggelar OTT di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Jakarta. KPK mengamankan delapan orang. salah satunya Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere.

KPK akan segera menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan terkait OTT di Samarinda dan Jakarta tersebut pada hari ini, Rabu (16/10).

Selanjutnya, pada dinihari tadi, KPK kembali menangkap tangan Walikota Medan Dzulmi Eldin bersama enam orang lainnya dari unsur kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), protokoler, ajudan walikota, hingga pihak swasta.

Dzulmi Eldin bersama pihak yang diamankan itu diduga terlibat transaksi dugaan suap setoran kepala dinas setempat. KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta dari operasi senyap tersebut.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya