Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Gencar OTT Jelang UU Baru Berlaku

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 14:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah disahkan DPR akan segera berlaku.

Sekalipun tidak diteken pemerintah, UU baru tersebut akan tetap berlaku 30 hari setelah disahkan DPR, tepatnya pada Kamis (17/10).

Di satu sisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan tidak peduli lagi dengan pemberlakuan UU baru. Terhitung sejak 14 hingga 16 Oktober, KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Indramayu, Cirebon, Kalimantan Timur, Jakarta, dan Medan.


OTT pertama, KPK menangkap Bupati Indramayu‎ Supendi. Dia diamankan bersama dengan delapan orang lainnya di Indramayu dan Cirebon pada Senin malam (14/10).

Empat orang di antaranya ditetapkan tersangka terkait‎ kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu. Mereka antara lain Supendi; Kadis PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah (OMS); Kabid Jalan di Dinas PUPR Indramayu, Wempy Triyono (WT); dan satu pihak swasta Carsa AS (CAS).

KPK kembali menggelar OTT di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Jakarta. KPK mengamankan delapan orang. salah satunya Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere.

KPK akan segera menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan terkait OTT di Samarinda dan Jakarta tersebut pada hari ini, Rabu (16/10).

Selanjutnya, pada dinihari tadi, KPK kembali menangkap tangan Walikota Medan Dzulmi Eldin bersama enam orang lainnya dari unsur kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), protokoler, ajudan walikota, hingga pihak swasta.

Dzulmi Eldin bersama pihak yang diamankan itu diduga terlibat transaksi dugaan suap setoran kepala dinas setempat. KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta dari operasi senyap tersebut.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya