Berita

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah/Net

Politik

MPR Sadar Cara Ubah UUD Beda Dengan UU

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

MPR RI masih mengkaji lebih detail masalah amandemen terbatas UUD Negara Republik Indonesia untuk mengembalikan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Termasuk, apakah nantinya visi misi presiden akan tetap ada jika GBHN dihidupkan kembali.

"Mengenai bagaimana format haluan negara, bentuk hukum, spektrum yang diatur dalam haluan negara tersebut masih kita kaji dalami lebih jauh lagi," ujar Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10).

Dikatakan Basarah, Presiden Joko Widodo sendiri memberikan kesempatan kepada MPR untuk menjalankan terlebih dahulu fungsi tanggung jawab dan serap aspirasi masyarakat terkait amandemen itu.


Sambung, ketua Fraksi PDIP itu memastikan MPR bakal membuka diri untuk mendengarkan segala aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat mengenai wacana amandemen terbatas.

"Kami menyadari karena ini menyangkut hukum dasar tertulis kita, menyangkut konstitusi kita, tentu cara mengubahnya berbeda dengan cara merevisi UU. Sehingga oleh karena itu, prosesnya masih melalui banyak tahapan yang harus kita lalui," jelasnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada MPR melalui badan pengkajian yang baru yang akan segera dibentuk.

"Badan pengkajiaannya saja belum dibentuk, baru akan dibentuk dalam minggu-minggu yang akan datang ini," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya