Berita

Dzulmi Eldin/Net

Hukum

Ditangkap KPK, Wali Kota Medan Tercatat Miliki Harta Rp 20,3 Miliar

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pada Rabu dini hari (16/10). Dalam penangkapan kali ini, tujuh orang termasuk Dzulmi diciduk oleh tim tindak KPK.

Dari keterangan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Dzulmi Eldin diduga menerima beberapa kali duit suap atau setoran dari sejumlah kepada dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Ditelisik, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) melalui laman resmi KPK di acch.kpk.go.id, Dzulmi memiliki kekayaan hingga puluhan miliar rupiah.


Tercatat, Dzulmi terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 15 Maret 2019 untuk laporan periodik 2018. Orang nomor satu di Kota Medan itu memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 20.399.766.565 atau Rp 20,3 miliar.

Dzulmi memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak dia memiliki 14 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Medan, Deli Serdang, dan Jakarta Selatan dengan nilai taksiran Rp 11,5 miliar.

Sedangkan untuk harta bergerak Dzulmi tercatat memiliki dua unit mobil merek Toyota Kijang Innova, dan Toyota Corolla Sedan. Kemudian, Dzulmi juga memiliki tiga unit speda motor yakni Yamaha Mio, Supra X, dan Honda CBR. Total aset kendaraan Dzulmi nilainya Rp 193 juta.

Tak hanya itu, Dzulmi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4,9 miliar. Kemudian, kas atau setara kas lainnya senilai Rp 3,6 miliar. Dalam laporan itu, ia tidak memiki utang.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya