Berita

Dzulmi Eldin/Net

Hukum

Ditangkap KPK, Wali Kota Medan Tercatat Miliki Harta Rp 20,3 Miliar

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pada Rabu dini hari (16/10). Dalam penangkapan kali ini, tujuh orang termasuk Dzulmi diciduk oleh tim tindak KPK.

Dari keterangan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Dzulmi Eldin diduga menerima beberapa kali duit suap atau setoran dari sejumlah kepada dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Ditelisik, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) melalui laman resmi KPK di acch.kpk.go.id, Dzulmi memiliki kekayaan hingga puluhan miliar rupiah.


Tercatat, Dzulmi terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 15 Maret 2019 untuk laporan periodik 2018. Orang nomor satu di Kota Medan itu memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 20.399.766.565 atau Rp 20,3 miliar.

Dzulmi memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak dia memiliki 14 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Medan, Deli Serdang, dan Jakarta Selatan dengan nilai taksiran Rp 11,5 miliar.

Sedangkan untuk harta bergerak Dzulmi tercatat memiliki dua unit mobil merek Toyota Kijang Innova, dan Toyota Corolla Sedan. Kemudian, Dzulmi juga memiliki tiga unit speda motor yakni Yamaha Mio, Supra X, dan Honda CBR. Total aset kendaraan Dzulmi nilainya Rp 193 juta.

Tak hanya itu, Dzulmi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4,9 miliar. Kemudian, kas atau setara kas lainnya senilai Rp 3,6 miliar. Dalam laporan itu, ia tidak memiki utang.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya