Berita

Dzulmi Eldin/Net

Hukum

Ditangkap KPK, Wali Kota Medan Tercatat Miliki Harta Rp 20,3 Miliar

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pada Rabu dini hari (16/10). Dalam penangkapan kali ini, tujuh orang termasuk Dzulmi diciduk oleh tim tindak KPK.

Dari keterangan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Dzulmi Eldin diduga menerima beberapa kali duit suap atau setoran dari sejumlah kepada dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Ditelisik, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) melalui laman resmi KPK di acch.kpk.go.id, Dzulmi memiliki kekayaan hingga puluhan miliar rupiah.


Tercatat, Dzulmi terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 15 Maret 2019 untuk laporan periodik 2018. Orang nomor satu di Kota Medan itu memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 20.399.766.565 atau Rp 20,3 miliar.

Dzulmi memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak dia memiliki 14 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Medan, Deli Serdang, dan Jakarta Selatan dengan nilai taksiran Rp 11,5 miliar.

Sedangkan untuk harta bergerak Dzulmi tercatat memiliki dua unit mobil merek Toyota Kijang Innova, dan Toyota Corolla Sedan. Kemudian, Dzulmi juga memiliki tiga unit speda motor yakni Yamaha Mio, Supra X, dan Honda CBR. Total aset kendaraan Dzulmi nilainya Rp 193 juta.

Tak hanya itu, Dzulmi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4,9 miliar. Kemudian, kas atau setara kas lainnya senilai Rp 3,6 miliar. Dalam laporan itu, ia tidak memiki utang.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya