Berita

Faisal Mahrawa (tengah)/RMOL

Hukum

Faisal Mahrawa: Korupsi Tak Terjadi Jika Check And Balances Berjalan Di Medan

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 11:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

OTT yang melibatkan Walikota Medan, Kepala Dinas PU Medan, dan beberapa kalangan pejabat dan swasta menjadi bukti belum baiknya sistem check and balances di internal pemerintahan yang belum berjalan dengan baik.

Demikian disampaikan pengamat politik FISIP USU, Faisal Mahrawa dalam merespons OTT KPK yang menjerat Walikota Medan, Dzulmi Eldin dan enam orang lainnya.

“Jika proses check and balances berjalan baik, situasi semacam ini tidak akan terjadi,” ujarnya dilansir Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (16/10).


Lebih lanjut, sistem check and balances pada dasarnya menjadi kebutuhan guna menata penyelenggaraan negara dengan saling mengawasi sesuai kewenangan masing-masing. Pengawasan yang bersifat bersama ini, lanjutnya, akan membuat keseimbangan dalam melakukan kontrol dan menyeimbangkan kekuasaan.

Sebab hingga kini, setoran dari pihak dinas kepada Walikota masih terus menjadi hal yang biasa meskipun sudah menjadi bahan diskusi panjang di kalangan pejabat, aparat negara, hingga kalangan legislatif.

“Tekanan masyarakat sebenarnya sudah ada. Dalam banyak hal, masyarakat sipil sudah menyatakan protes dan memberi masukan meskipun masukan itu tidak dianggap serius oleh Walikota,” ujarnya.

Dengan adanya penangkapan terhadap sejumlah kepala daerah, tak ada alasan lagi untuk tidak bersatu dan menyatukan komitmen memberantas korupsi hingga ke akarnya.

“Penyelenggaraan sistem pemerintahan kota harus mendapat perhatian seluruh lapisan masyarakat dan juga para penegak hukum,” tandasnya.

OTT Walikota Medan merupakan tindakan ke sekian kalinya yang dilakukan KPK. Sebelumnya, lembaga antirasuah juga melakukan operasi senyap terhadap Bupati Indramayu, lampung Utara, dan beberapa lainnya. Dalam OTT Walikota Medan, KPK berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 200 juta.

Serentetan OTT ini pun dilakukan di tengah isu adanya pelemahan KPK melalui revisi UU KPK yang tinggal menghitung hari akan sah menjadi undang-undang baru KPK.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya