Berita

AS bikin 4 UU yang bikin China terpukul/Net

Dunia

Bagai Pukulan Beruntun, AS Sahkan 4 UU Untuk Melawan China

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 11:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China mendapatkan empat "pukulan beruntun" dari Amerika Serikat (AS). Membuat hubungan keduanya berpotensi kembali panas meski tengah menjalin kerja sama di perdagangan.

Selasa (15/10), Dewan Perwakilan AS telah mengeluarkan 4 undang-undang untuk melawan China. Tiga UU terkait dengan unjuk rasa prodemokrasi Hong Kong dan satu terkait dengan perusahaan telekomunikasi raksasa China, Huawei.

Diberitakan Reuters, dengan suara bulat Kongres dari Partai Demokrat maupun Republik mensahkan empat aturan tersebut sebagai dukungan terhadap demokrasi Hong Kong. Meskipun AS sedang berada dalam kesepakatan dagang penting dengan China.


Disahkannya Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong membuat Menteri Luar Negeri AS seakan-akan menjadi "pengawas". Pasalnya, setiap tahun Menlu AS akan melakukan "inspeksi" untuk melihat apakah Hong Kong masih mendapatkan perlakuan khusus atau tidak.

Selain UU tersebut, ada juga Protect Hong Kong Act yang melarang ekspor komersial barang-barang militer dan peralatan antihuru-hara yang kemungkinan akan digunakan polisi Hong Kong untuk menekan para pengunjuk rasa.

Selanjutnya adalah resolusi dari DPR AS yang tidak mengikat guna mengakui hubungan Hong Kong dengan AS. Resolusi ini mendukung aksi protes warga Hong Kong dan untuk mengutuk campur tangan China dalam unjuk rasa prodemokrasi Hong Kong.

Terakhir, resolusi lain yang tidak mengikat untuk memuji Kanada yang telah menyetujui permintaan AS untuk mengekstradisi Kepala Urusan Finansial Huawei Technologies Co Ltd, Meng Wanzhou yang ditangkap di Kanada pada Desember lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya