Berita

AS bikin 4 UU yang bikin China terpukul/Net

Dunia

Bagai Pukulan Beruntun, AS Sahkan 4 UU Untuk Melawan China

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 11:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China mendapatkan empat "pukulan beruntun" dari Amerika Serikat (AS). Membuat hubungan keduanya berpotensi kembali panas meski tengah menjalin kerja sama di perdagangan.

Selasa (15/10), Dewan Perwakilan AS telah mengeluarkan 4 undang-undang untuk melawan China. Tiga UU terkait dengan unjuk rasa prodemokrasi Hong Kong dan satu terkait dengan perusahaan telekomunikasi raksasa China, Huawei.

Diberitakan Reuters, dengan suara bulat Kongres dari Partai Demokrat maupun Republik mensahkan empat aturan tersebut sebagai dukungan terhadap demokrasi Hong Kong. Meskipun AS sedang berada dalam kesepakatan dagang penting dengan China.


Disahkannya Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong membuat Menteri Luar Negeri AS seakan-akan menjadi "pengawas". Pasalnya, setiap tahun Menlu AS akan melakukan "inspeksi" untuk melihat apakah Hong Kong masih mendapatkan perlakuan khusus atau tidak.

Selain UU tersebut, ada juga Protect Hong Kong Act yang melarang ekspor komersial barang-barang militer dan peralatan antihuru-hara yang kemungkinan akan digunakan polisi Hong Kong untuk menekan para pengunjuk rasa.

Selanjutnya adalah resolusi dari DPR AS yang tidak mengikat guna mengakui hubungan Hong Kong dengan AS. Resolusi ini mendukung aksi protes warga Hong Kong dan untuk mengutuk campur tangan China dalam unjuk rasa prodemokrasi Hong Kong.

Terakhir, resolusi lain yang tidak mengikat untuk memuji Kanada yang telah menyetujui permintaan AS untuk mengekstradisi Kepala Urusan Finansial Huawei Technologies Co Ltd, Meng Wanzhou yang ditangkap di Kanada pada Desember lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya