Berita

Hukum

Setelah Indramayu, KPK Juga OTT Kepala BPJN PUPR Terkait Suap Proyek Jalan Senilai Rp 155 M

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 10:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (15/10) malam. KPK melakukan operasi senyap di tiga lokasi, yakni di Samarinda, Bontang, dan Jakarta.

"Total kami amankan 8 orang dan 7 di antaranya di Polda Kaltim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara 1 orang sedang diperiksa di kantor KPK," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah Selasa malam (15/10).

Adapun, 8 orang yang terjaring itu berasal dari unsur Kepala BPJN XII Balikpapan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Refly Ruddy Tangkere, PPK, serta beberapa orang pihak swasta dan staf.


Penangkapan ini berkenaan dengan proyek jalan yang meliputi wilayah kerja BPJN XII yakni Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).

"Kami menduga telah terjadi beberapa kali pemberian uang pada pihak penerima, belum disampaikan siapa pihak penerimanya. Tentu saja mereka yang berposisi sebagai pengelenggara negara," jelas Febri.

Menurut Febri, modus operandi pemberian uang tersebut diduga tidak dilakukan secara langsung melainkan via transfer rekening ke ATM. Pemberi suap mentransfer uang secara periodik pada rekening milik perantara dan kemudian ATM-nya diberikan kepada pihak penerima.

"Penerimaan ini diduga terkait paket pekerjaan jalan multiyears senilai Rp 155 miliar di sana. Jadi bagian dari proyek kementerian PUPR di Jakarta. Itu informasi awal yang bisa kami sampaikan," demikian Febri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya