Berita

Pelatihan tindak pidana korupsi/Net

Hukum

Kejaksaan Agung Dan KPK Latih Penegak Hukum Tangani Korupsi

SELASA, 15 OKTOBER 2019 | 19:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Diklat Kejaksaan Agung RI dan USAID CEGAH menyelenggarakan kegiatan pelatihan tindak pidana korupsi oleh International Centre for Asset Recovery (ICAR), Basel Institute on Governance.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menguraikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kerjasama antara KPK dan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan kualitas aparat penegak hukum.

“Khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/10).


Febri menyebut, pelatihan kegitan tersebut berlangsung selama 5 hari sejak kemarin Senin, 14 hingga 18 Oktober 2019 bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. C1, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pelatihan diikuti oleh 25 peserta dari beberapa mitra pemerintah USAID CEGAH. Mereka antara lain penyidik dan penuntut umum dari Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung RI; penyidik dan penuntut umum dari KPK; hakim dari Pengadilan Negeri/Pengadilan Tipikor, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung RI; serta para pejabat terkait dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Febri menambahkan, peserta pada pelatihan kali ini juga merupakan peserta tingkat lanjutan, yaitu mereka yang telah mengikuti pelatihan keegiatan sebelumnya pada Juni hingga Agustus 2019 lalu.

"Harapan dari dilakukannya pelatihan gabungan antara para penegak hukum ini adalah dapat meningkatkan koordinasi di antara penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi," kata Febri.

Adapun, tujuan lain dari kegiatan ini untuk mengoptimalkan kemampuan dan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara tipikor yang sifatnya kompleks. Peserta turut diberi pengetahuan dasar tentang penyelidikan perkara korupsi.

Metode pelatihan dilakukan antara lain dengan mengulas topik-topik khusus yang dilengkapi dengan simulasi kasus yang menggambarkan isu aktual dan terkini dari kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Febri menyebut, program pelatihan kali ini meliputi 3 topik yang diberikan oleh Basel Institute.

Pertama, investigasi keuangan dan pemulihan aset (FI/AR), yaitu intisari dari program pelatihan pendahuluan ICAR berupa latihan praktis yang ekstensif dan hands-on di mana peserta menjalankan simulasi investigasi khusus untuk negaranya.

Kedua, korupsi pada proyek dan pengadaan infrastruktur. Adalah program pelatihan ICAR yang berfokus pada berbagai skema korupsi dan penipuan yang sering terjadi dalam pekerjaan kontrak dan pengadaan barang dan jasa.

“Skema korupsi mencakup antara lain penyuapan, kolusi, persekongkolan tender, suap berupa komisi (kickback), dan kepentingan keuangan yang tidak terungkap dalam pemberian kontrak,” urainya.

Ketiga, struktur luar negeri dan bantuan timbal balik. Yaitu program pelatihan ICAR yang berfokus pada berbagai topik yang berhubungan dengan cara yang digunakan oleh pelaku pidana untuk berupaya menyembunyikan hasil ilegal.

Pelatihan serupa yang merupakan pelatihan tingat dasar telah dilaksanakan sebanyak 4 (empat) angkatan di tahun ini, yaitu pada 24 hingga 28 Juni, 1 hingga 5 Juli, 5 hingga 9 Agustus dan 12 hingga 16 Agustus. Pelatihan berikutnya akan dilaksanakan pada 21 hingga 25 Oktober 2019.

"Semakin canggih modus tindak pidana korupsi dan meluasnya ruang lingkup kejahatan hingga melampaui yurisdiksi sebuah negara, membutuhkan penegak hukum yang handal dan sinergi yang erat di antara lembaga penegak hukum," kata Febri.

ICAR, Basel Institute on Governance adalah pusat pelatihan internasional di bidang investigasi keuangan yang telah melatih aparat penegak hukum selama 10 tahun di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Program USAID CEGAH sendiri sebelumnya telah melakukan pelatihan bersama dengan Basel Institute on Governance untuk melatih personel KPK, OJK, PPATK, BPK, dan Satgassus P3TPK Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya