Berita

Pelatihan tindak pidana korupsi/Net

Hukum

Kejaksaan Agung Dan KPK Latih Penegak Hukum Tangani Korupsi

SELASA, 15 OKTOBER 2019 | 19:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Diklat Kejaksaan Agung RI dan USAID CEGAH menyelenggarakan kegiatan pelatihan tindak pidana korupsi oleh International Centre for Asset Recovery (ICAR), Basel Institute on Governance.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menguraikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kerjasama antara KPK dan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan kualitas aparat penegak hukum.

“Khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/10).


Febri menyebut, pelatihan kegitan tersebut berlangsung selama 5 hari sejak kemarin Senin, 14 hingga 18 Oktober 2019 bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. C1, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pelatihan diikuti oleh 25 peserta dari beberapa mitra pemerintah USAID CEGAH. Mereka antara lain penyidik dan penuntut umum dari Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung RI; penyidik dan penuntut umum dari KPK; hakim dari Pengadilan Negeri/Pengadilan Tipikor, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung RI; serta para pejabat terkait dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Febri menambahkan, peserta pada pelatihan kali ini juga merupakan peserta tingkat lanjutan, yaitu mereka yang telah mengikuti pelatihan keegiatan sebelumnya pada Juni hingga Agustus 2019 lalu.

"Harapan dari dilakukannya pelatihan gabungan antara para penegak hukum ini adalah dapat meningkatkan koordinasi di antara penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi," kata Febri.

Adapun, tujuan lain dari kegiatan ini untuk mengoptimalkan kemampuan dan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara tipikor yang sifatnya kompleks. Peserta turut diberi pengetahuan dasar tentang penyelidikan perkara korupsi.

Metode pelatihan dilakukan antara lain dengan mengulas topik-topik khusus yang dilengkapi dengan simulasi kasus yang menggambarkan isu aktual dan terkini dari kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Febri menyebut, program pelatihan kali ini meliputi 3 topik yang diberikan oleh Basel Institute.

Pertama, investigasi keuangan dan pemulihan aset (FI/AR), yaitu intisari dari program pelatihan pendahuluan ICAR berupa latihan praktis yang ekstensif dan hands-on di mana peserta menjalankan simulasi investigasi khusus untuk negaranya.

Kedua, korupsi pada proyek dan pengadaan infrastruktur. Adalah program pelatihan ICAR yang berfokus pada berbagai skema korupsi dan penipuan yang sering terjadi dalam pekerjaan kontrak dan pengadaan barang dan jasa.

“Skema korupsi mencakup antara lain penyuapan, kolusi, persekongkolan tender, suap berupa komisi (kickback), dan kepentingan keuangan yang tidak terungkap dalam pemberian kontrak,” urainya.

Ketiga, struktur luar negeri dan bantuan timbal balik. Yaitu program pelatihan ICAR yang berfokus pada berbagai topik yang berhubungan dengan cara yang digunakan oleh pelaku pidana untuk berupaya menyembunyikan hasil ilegal.

Pelatihan serupa yang merupakan pelatihan tingat dasar telah dilaksanakan sebanyak 4 (empat) angkatan di tahun ini, yaitu pada 24 hingga 28 Juni, 1 hingga 5 Juli, 5 hingga 9 Agustus dan 12 hingga 16 Agustus. Pelatihan berikutnya akan dilaksanakan pada 21 hingga 25 Oktober 2019.

"Semakin canggih modus tindak pidana korupsi dan meluasnya ruang lingkup kejahatan hingga melampaui yurisdiksi sebuah negara, membutuhkan penegak hukum yang handal dan sinergi yang erat di antara lembaga penegak hukum," kata Febri.

ICAR, Basel Institute on Governance adalah pusat pelatihan internasional di bidang investigasi keuangan yang telah melatih aparat penegak hukum selama 10 tahun di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Program USAID CEGAH sendiri sebelumnya telah melakukan pelatihan bersama dengan Basel Institute on Governance untuk melatih personel KPK, OJK, PPATK, BPK, dan Satgassus P3TPK Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya