Berita

Supendi tercatat memiliki kekayaan Rp 8,5 M/Net

Hukum

Sebelum Diciduk KPK, Bupati Indramayu Miliki Kekayaan Rp 8,5 M

SELASA, 15 OKTOBER 2019 | 13:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Bupati Indramayu, Supendi dalam operasi senyap pada Selasa dini hari (15/10). Supendi ditangkap lantaran diduga terlibat suap dalam proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indramayu.

Menelisik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Bupati Supendi pada laman resmi KPK di elhkpn.kpk.go.id per Selasa (15/10), Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.

Dalam laporan tersebut, Supendi memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 8,5 miliar. Baik harta bergerak maupun harta tidak bergerak.


Supendi tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Indramayu dan Bandung. Total tanah dan bangunan milik Supendi bernilai Rp 8.465.000.000.

Untuk harta bergerak, Supendi memiliki 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport dan 2 Dump Truck dengan total nilai mencapai Rp 1,1 miliar.

Harta bergerak lainnya yang dimilik Supendi senilai Rp 682.000.000. Kemudian, ia juga tercatat memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp 164.775.190.

Namun demikian, Supendi juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1.868.101.595. Jadi, setelah dikurangi utang, total harta kekayaan Supendi sebesar Rp 8.543.673.595.

Diketahui, termasuk Supendi, KPK mengamankan 8 orang dalam OTT di kabupaten Indramayu. Mereka berasal dari berbagai unsur mulai dari ajudan Bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas, hingga beberapa pejabat di Dinas PU Indramayu.

Saat ini mereka yang diamankan saat OTT tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum Supendi bersama tujuh orang lainnya.

"Nanti hasilnya akan dimpaikan melalui konferensi pers di KPK. Waktu Konpres akan saya sampaikan lagi," demikian Febri.  

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya