Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Cekal Eks Bupati Seruyan dan Bos SKJ Bepergian Ke Luar Negeri

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 22:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Eks Bupati Seruyan Kalimantan Tengah, Darwan Ali (DAL) dan Direktur PT. Swa Karya Jaya (SKJ) Tju Miming Aprilyanto agar tidak bepergian ke luar negeri.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keduanya dicekal selama enam bulan ke depan terhitung sejak 15 Agustus 2019 hingga 15 Februari 2020. Hal ini dilakukan untuk keperluan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung, Kabupaten Seruyan tahun 2007-2012.

"KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap dua orang selama 6 bulan," kata  saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/10).


Dalam perkara ini, DAL diduga memerintahkan kepala dinas pekerjaan umum, kepala dinas perhubungan, serta kepala seksi perumahan dan pemukiman agar pembangunan proyek Pelabuhan Laut Segintung itu dikerjakan oleh PT. SKJ.

"Diduga, Direktur PT. SKJ adalah kawan dekat DAL yang mendukungnya saat Pilkada Kabupaten Seruyan tahun 2003," imbuhnya,

Selain itu, Darwan juga diduga menerima uang melalui anaknya dalam beberapa kali transfer dari PT SKJ. Total penerimaan sejauh ini terungkap mencapai Rp 687,5 juta.

Adapun harga perkiraan sendiri (HPS) final dalam proyek ini nilainya mencapai Rp 112,75 miliar. Namun, setelah empat bulan berjalan, terdapat adendum pertama dengan mengubah nilai kontrak menjadi Rp127,41 miliar atau 13,02 % lebih besar dari nilai sebelumnya.

Dalam perkara ini juga diduga keuangan negara dirugikan sekitar Rp 20,84 milyar.

Atas ulahnya, Darwan Ali dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUH Pidana.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya