Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Cekal Eks Bupati Seruyan dan Bos SKJ Bepergian Ke Luar Negeri

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 22:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Eks Bupati Seruyan Kalimantan Tengah, Darwan Ali (DAL) dan Direktur PT. Swa Karya Jaya (SKJ) Tju Miming Aprilyanto agar tidak bepergian ke luar negeri.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keduanya dicekal selama enam bulan ke depan terhitung sejak 15 Agustus 2019 hingga 15 Februari 2020. Hal ini dilakukan untuk keperluan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung, Kabupaten Seruyan tahun 2007-2012.

"KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap dua orang selama 6 bulan," kata  saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/10).


Dalam perkara ini, DAL diduga memerintahkan kepala dinas pekerjaan umum, kepala dinas perhubungan, serta kepala seksi perumahan dan pemukiman agar pembangunan proyek Pelabuhan Laut Segintung itu dikerjakan oleh PT. SKJ.

"Diduga, Direktur PT. SKJ adalah kawan dekat DAL yang mendukungnya saat Pilkada Kabupaten Seruyan tahun 2003," imbuhnya,

Selain itu, Darwan juga diduga menerima uang melalui anaknya dalam beberapa kali transfer dari PT SKJ. Total penerimaan sejauh ini terungkap mencapai Rp 687,5 juta.

Adapun harga perkiraan sendiri (HPS) final dalam proyek ini nilainya mencapai Rp 112,75 miliar. Namun, setelah empat bulan berjalan, terdapat adendum pertama dengan mengubah nilai kontrak menjadi Rp127,41 miliar atau 13,02 % lebih besar dari nilai sebelumnya.

Dalam perkara ini juga diduga keuangan negara dirugikan sekitar Rp 20,84 milyar.

Atas ulahnya, Darwan Ali dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUH Pidana.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya