Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Cekal Eks Bupati Seruyan dan Bos SKJ Bepergian Ke Luar Negeri

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 22:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Eks Bupati Seruyan Kalimantan Tengah, Darwan Ali (DAL) dan Direktur PT. Swa Karya Jaya (SKJ) Tju Miming Aprilyanto agar tidak bepergian ke luar negeri.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keduanya dicekal selama enam bulan ke depan terhitung sejak 15 Agustus 2019 hingga 15 Februari 2020. Hal ini dilakukan untuk keperluan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung, Kabupaten Seruyan tahun 2007-2012.

"KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap dua orang selama 6 bulan," kata  saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/10).


Dalam perkara ini, DAL diduga memerintahkan kepala dinas pekerjaan umum, kepala dinas perhubungan, serta kepala seksi perumahan dan pemukiman agar pembangunan proyek Pelabuhan Laut Segintung itu dikerjakan oleh PT. SKJ.

"Diduga, Direktur PT. SKJ adalah kawan dekat DAL yang mendukungnya saat Pilkada Kabupaten Seruyan tahun 2003," imbuhnya,

Selain itu, Darwan juga diduga menerima uang melalui anaknya dalam beberapa kali transfer dari PT SKJ. Total penerimaan sejauh ini terungkap mencapai Rp 687,5 juta.

Adapun harga perkiraan sendiri (HPS) final dalam proyek ini nilainya mencapai Rp 112,75 miliar. Namun, setelah empat bulan berjalan, terdapat adendum pertama dengan mengubah nilai kontrak menjadi Rp127,41 miliar atau 13,02 % lebih besar dari nilai sebelumnya.

Dalam perkara ini juga diduga keuangan negara dirugikan sekitar Rp 20,84 milyar.

Atas ulahnya, Darwan Ali dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUH Pidana.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya