Berita

Arsul Sani/Net

Politik

Legislative Review Bisa Jadi Solusi Polemik UU KPK Baru

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 22:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penerbitan perppu unutk menganulir UU KPK baru bukan merupakan solusi yang tepat. Sebab, perppu bisa dibatalkan jika DPR tidak setuju.

Politisi PPP Arsul Sani menguraikan bahwa perppu memiliki potensi untuk ditolak oleh sembilan fraksi yang adai di DPR. Sehingga penerbitan perppu bukan jawaban atas polemik UU yang tinggal menunggu dimasukkan dalam lembaran negar itu.

"Kalau mayoritas fraksi menilai tidak pas, bisa saja ditolak. Kan itu tidak menyelesaikan masalah," kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).


Sebagai solusi, wakil ketua MPR itu menyarankan agar publik mengambil opsi legislatif review, yaitu meminta kepada DPR atau presiden untuk mengubah UU KPK baru.

“Caranya gimana? Jadi begitu alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk di Prolegnas, kita bicarakan sekaligus Prolegnas 2020, pemerintah ajukan revisi UU KPK atas UU hasil (UU KPK) revisi itu," urainya.

Dia meyakini cara ini bisa cepat jika dibandingkan dengan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Prediksinya, bisa langsung selesai pada awal tahun 2020.  

“Ini bisa cepat kok, setelah AKD terbentuk akhir bulan ini, November bekerja paling lambat Januari diusulkan revisinya," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya