Berita

Arsul Sani/Net

Politik

Legislative Review Bisa Jadi Solusi Polemik UU KPK Baru

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 22:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penerbitan perppu unutk menganulir UU KPK baru bukan merupakan solusi yang tepat. Sebab, perppu bisa dibatalkan jika DPR tidak setuju.

Politisi PPP Arsul Sani menguraikan bahwa perppu memiliki potensi untuk ditolak oleh sembilan fraksi yang adai di DPR. Sehingga penerbitan perppu bukan jawaban atas polemik UU yang tinggal menunggu dimasukkan dalam lembaran negar itu.

"Kalau mayoritas fraksi menilai tidak pas, bisa saja ditolak. Kan itu tidak menyelesaikan masalah," kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).


Sebagai solusi, wakil ketua MPR itu menyarankan agar publik mengambil opsi legislatif review, yaitu meminta kepada DPR atau presiden untuk mengubah UU KPK baru.

“Caranya gimana? Jadi begitu alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk di Prolegnas, kita bicarakan sekaligus Prolegnas 2020, pemerintah ajukan revisi UU KPK atas UU hasil (UU KPK) revisi itu," urainya.

Dia meyakini cara ini bisa cepat jika dibandingkan dengan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Prediksinya, bisa langsung selesai pada awal tahun 2020.  

“Ini bisa cepat kok, setelah AKD terbentuk akhir bulan ini, November bekerja paling lambat Januari diusulkan revisinya," tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya