Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Kasus SPAM, Dua Pejabat BPK Kembalikan Uang Rp 700 Juta Ke KPK

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 21:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak dua orang pegawai di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengembalikan uang Rp 700 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Duit tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Dalam penyidikan kasus SPAM sebelumnya, sekitar bulan Maret hingga Juni terdapat dua orang pegawai BPK yang mengembalikan uang ke KPK," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10).


Febri mengungkapkan, uang yang diterima oleh dua orang pegawai BPK tersebut diduga berasal dari PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) melalui pihak lain.

Dirut PT WKE, Budi Suharto; Lily Sundarsih selaku Direktur PT WKE; Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP), Irene Irma, dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo telah divonis bersalah.

Mereka dihukum 3 tahun penjara lantaran terbukti menyuap empat pejabat Kementerian PUPR terkait proyek SPAM.

"Uang tersebut kemudian disita dan masuk dalam berkas perkara terkait," kata Febri.

KPK, kata Febri, masih mengidentifikasi akan ada dugaan keterlibatan pihak lain yang kecipratan dan belum mengembalikan duit dari kasus suap air minum ini. Pihak-pihak tersebut diduga dari pegawai BPK maupun pejabat di Kementerian PUPR.

"Kami ingatkan agar pihak lain yang pernah menerima uang terkait proyek SPAM tersebut agar bersikap koperatif dan mengembalikan uang ke KPK," tandasnya. 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya