Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Dalami Suap Impor Gula di BUMN, KPK Telusuri Aliran Duit ke Dirut PTPN III

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 20:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III tahun 2019.

Usai memeriksa tiga orang saksi pada hari ini, KPK menelusuri aliran duit suap dari tersangka Pieko Nyotosetiadi (PNO) selaku pemilik PT Fajar Mulia Trasindo kepada Dirut PTPN III Dolly Pulungan.

"Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait pemberian suap dari PNO terhadap Direktur Utama PTPN III," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (14/10).


Diketahui, hari ini penyidik KPK memeriksa tiga orang saksi yaitu Direktur Komersil PTPN XI, Sucipto, Vivi Soegito selaku pihak swasta dan seorang Notaris bernama Camelina. Ketiganya usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka PNO.

Dalam perkara distribusi gula ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Dolly, Pieko dan I Kadek.

Dolly selaku Dirut PTPN III dan I Kadek selaku Direktur Pemasaran PTPN melakukan 'kongkalikong' memenangkan PT Fajar Mulia Trasindo milik Pieko agar bisa menampung kuota impor gula.

Dolly dan I Kadek dijanjikan akan mendapatkan fee sebesar 10 persen atau 345 ribu dolar Singapura dari nilai proyek yang ada.

Sedangkan, di PTPN III terdapat aturan internal mengenai harga gula bulanan yang disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, Pengusaha Gula, dan Arum Sabil (ASB) selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI).

Dalam perkembangannya, KPK juga memeriksa Arum Sabil yaitu orang yang disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya