Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Dalami Suap Impor Gula di BUMN, KPK Telusuri Aliran Duit ke Dirut PTPN III

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 20:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III tahun 2019.

Usai memeriksa tiga orang saksi pada hari ini, KPK menelusuri aliran duit suap dari tersangka Pieko Nyotosetiadi (PNO) selaku pemilik PT Fajar Mulia Trasindo kepada Dirut PTPN III Dolly Pulungan.

"Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait pemberian suap dari PNO terhadap Direktur Utama PTPN III," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (14/10).


Diketahui, hari ini penyidik KPK memeriksa tiga orang saksi yaitu Direktur Komersil PTPN XI, Sucipto, Vivi Soegito selaku pihak swasta dan seorang Notaris bernama Camelina. Ketiganya usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka PNO.

Dalam perkara distribusi gula ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Dolly, Pieko dan I Kadek.

Dolly selaku Dirut PTPN III dan I Kadek selaku Direktur Pemasaran PTPN melakukan 'kongkalikong' memenangkan PT Fajar Mulia Trasindo milik Pieko agar bisa menampung kuota impor gula.

Dolly dan I Kadek dijanjikan akan mendapatkan fee sebesar 10 persen atau 345 ribu dolar Singapura dari nilai proyek yang ada.

Sedangkan, di PTPN III terdapat aturan internal mengenai harga gula bulanan yang disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, Pengusaha Gula, dan Arum Sabil (ASB) selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI).

Dalam perkembangannya, KPK juga memeriksa Arum Sabil yaitu orang yang disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya