Berita

Mahendradatta/Net

Hukum

Kasus Kolonel Hendi Bukan Perkara Pidana Umum Maupun Militer

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 17:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi yang dicopot dari jabatan Dandim Kendari bukan perkara pidana.

Praktisi hukum Mahendradatta menilai kasus pencopotan yang dilakukan karena ulah istri tersebut tidak masuk dalam ranah pidana umum maupun pidana militer.

Sebab, dalam kasus ini yang berulah adalah Irma Nasution sebagai seorang istri yang mengunggah status di Facebook. Unggahan tersebut kemudian dianggap sebagai nyinyiran terhadap peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto.


“Kalau menurut saya, tinjauan perkara itu bukan pidana, baik pidana umum atau pidana militer,” tegasnya.

Mahendra menguraikan bahwa dalam hukum pidana tidak ada asas tanggung renteng atau beralih.

“Yang diduga melanggar hukum A tapi yang dihukum B, itu tidak ada asas pertanggungjawaban pidana seperti itu,” tegasnya.

Namun demikian, Mahendra tidak menutup kemungkinan jika ada aturan disiplin tersendiri di kalangan militer dalam melihat kasus tersebut.

Dia pun menyarankan agar ada kajian khusus mengenai penahanan Kolonel Hendi, apakah masuk dalam ranah pidana atau hukum disipliner.

“Jadi kita pelajari dulu, jangan-jangan penahanan itu termasuk dalam hukuman disipliner. Perlu banyak pencerahan lebih lanjut,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya