Berita

Istri Kolonel HS kini harus berhadapan dengan hukum/Net

Hukum

Wajarkah Istri Mantan Dandim Kendari Diseret Ke Pidana, Begini Kata Pakar Hukum

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 16:55 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto ternyata berbuntut panjang. Penusukan itu bahkan menyeret Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi yang dicopot sebagai Dandim Kendari.

Tak hanya itu, istrinya pun, Irma Nasution terancam dibui dengan Undang-Undang (UU) ITE karena nyinyir di media sosial.

Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Hibnu Nugroho mengatakan, wajar jika istrinya didorong dan dijerat dengan UU ITE.


"Lihat subjeknya kan dia orang sipil. Dia mengunggah kan masuk ke UU ITE," ujar Hibnu saatb dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/10).

Hibnu menambahkan, kasus nyinyirnya Irma Nasution bisa masuk ranah hukum jika ada laporan dari masyarakat. Laporan itu bisa terjadi karena ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dari unggahan Irma di media sosial.

"Kalau ITE ada pelaporannya atau enggak? Kalau tidak ada pelaporanya kan tidak terjadi apa-apa. Kalo ada pelapornya itu masuk ranah hukum. Hukum kan bisa berjalan kalau ada laporan atau pengaduan atau diketahuinya tindak pidana," paparnya.

Lebih lanjut Hibnu menuturkan, kasus dan hukuman Irma tidak bisa disamakan dengan hukuman yang diterima oleh suaminya.

"Ini ranah yang harus dipisahkan. Ranah disiplin di situ internalnya. Karena dia bukan militer tidak masuk ke ranah militer," tuturnya.

Meski konten yang diunggah Irma tidak menyebut secara gamblang nama Wiranto, penyidik yang akan menentukan postingan itu bersalah atau tidak.

"Ini polisi yang menentukan, itu nanti masuk ranah pembuktian. Kan pelapornya hanya melaporkan. Terbukti atau tidak kan itu ranah penyidik," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya