Berita

Istri Kolonel HS kini harus berhadapan dengan hukum/Net

Hukum

Wajarkah Istri Mantan Dandim Kendari Diseret Ke Pidana, Begini Kata Pakar Hukum

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 16:55 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto ternyata berbuntut panjang. Penusukan itu bahkan menyeret Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi yang dicopot sebagai Dandim Kendari.

Tak hanya itu, istrinya pun, Irma Nasution terancam dibui dengan Undang-Undang (UU) ITE karena nyinyir di media sosial.

Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Hibnu Nugroho mengatakan, wajar jika istrinya didorong dan dijerat dengan UU ITE.


"Lihat subjeknya kan dia orang sipil. Dia mengunggah kan masuk ke UU ITE," ujar Hibnu saatb dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/10).

Hibnu menambahkan, kasus nyinyirnya Irma Nasution bisa masuk ranah hukum jika ada laporan dari masyarakat. Laporan itu bisa terjadi karena ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dari unggahan Irma di media sosial.

"Kalau ITE ada pelaporannya atau enggak? Kalau tidak ada pelaporanya kan tidak terjadi apa-apa. Kalo ada pelapornya itu masuk ranah hukum. Hukum kan bisa berjalan kalau ada laporan atau pengaduan atau diketahuinya tindak pidana," paparnya.

Lebih lanjut Hibnu menuturkan, kasus dan hukuman Irma tidak bisa disamakan dengan hukuman yang diterima oleh suaminya.

"Ini ranah yang harus dipisahkan. Ranah disiplin di situ internalnya. Karena dia bukan militer tidak masuk ke ranah militer," tuturnya.

Meski konten yang diunggah Irma tidak menyebut secara gamblang nama Wiranto, penyidik yang akan menentukan postingan itu bersalah atau tidak.

"Ini polisi yang menentukan, itu nanti masuk ranah pembuktian. Kan pelapornya hanya melaporkan. Terbukti atau tidak kan itu ranah penyidik," tutupnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya