Berita

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh/Net

Politik

Soal Amandeman Menyeluruh, Jangan-jangan Prabowo Dan Paloh Cuma Asal Ngomong

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 16:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kesepakatan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait amendemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh dinilai masih membingungkan.

Direktur Institut Soekarno-Hatta (ISH) Hatta Taliwang mengatakan, pengertian amandemen menyeluruh yang dimaksud Prabowo dan Paloh harus dijelaskan.

"Mengamandemen ulang seluruh hasil amandemen yang lalu? Artinya UUD 2002-nya mau diamandemen lagi?" ujar Hatta Taliwang, Senin (14/10).


Atau, mereka ingin menyatakan kembali ke UUD45 yang asli, lalu diamandemen ulang? Artinya, menganggap UUD 2002 tidak ada dan perbaikan dimulai dari titik awal. Apakah seperti itu.

"Bahasa dua tokoh itu tidak jelas dan membingungkan. Jangan-jangan cuma asal ngomong, sekedar retorika," sebut Hatta Taliwang.

Dia menerangkan, istilah amandemen menyeluruh itu mengerikan, seolah mau membuat konstitusi baru. Padahal dampaknya juga luar biasa. Seakan pembubaran NKRI menurut UUD 45 Proklamasi dan membuat negara baru.

"Meskipun amandemen 2002 juga hakikatnya telah membubarkan kesepakatan NKRI menurut UUD 45 Proklamasi," demikian Hatta Taliwang.

Inilah tiga poin kesepakatan Prabowo dan Paloh pada pertemuan silaturahmi kebangsaan di Jakarta, Minggu malam (14/10):

Prtama, kedua pemimpin parpol sepakat untuk memperbaiki citra parpol dengan meletakkan kepentingan bangsa di atas segala kepentingan lain. Dan menjadikan persatuan nasional sebagai orientasi perjuangan.

Kedua, kedua pemimpin parpol sepakat untuk melakukan segala hal yang dianggap perlu untuk mencegah dan melawan segala tindakan radikalisme berdasar paham apapun yang dapat merongrong ideologi Pancasila dan konsensus dasar kebangsaan.

Ketiga, kedua pimpinan parpol sepakat bahwa amendemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekininan dan masa depan kehidupan berbangsa yang lebih baik.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya