Berita

Irma Zulkifli Nasution/Net

Hukum

Komnas Perempuan Minta Istri Mantan Dandim Kendari Diproses Proporsional, Tidak Berlebihan

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 11:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pribahasa "Mulutmu Harimaumu" menggambarkan mereka yang tidak berpikir panjang dalam melontarkan kata-kata. Namun di zaman serba canggih ini, bukan hanya mulut, jari pun melalui media sosial bisa membuat orang lain tersinggung.

Akibatnya tidak jarang  postingan tersebut seperti senjata makan tuan. Status yang ditulis di media sosial tanpa berpikir panjang kerap kali merugikan diri sendiri.

Hal tersebut seperti dialami oleh Kolonel Hendi Suhendi yang harus dicopot dari jabatan Komandan Kodim (Dandim) Kendari dan ditahan 14 hari diduga melanggar etika karena dianggap lalai terkait nyinyiran istrinya Irma Zulkifli Nasution di medsos.


Walau tanpa menyebut nama, Irma sepertinya meledek Menko Polhukam Wiranto yang mengalami insiden penusukan.

Namun, Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berharap sanksi yang diberikan kepada istri tentara tersebut berlaku adil.

Hak politik perempuan harus tetap dijamin dan tidak berhenti, karena status perkawinan dalam hal ini menikah dengan anggota TNI.

"Pada prinsipnya suatu sanksi harus edukatif, membuat jera tetapi tetap harus adil," ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah dalam keterangan tertulis, Senin (14/10).

Komnas Perempuan berharap TNI memproses istri-istri TNI yang berhadapan dengan hukum, dengan proporsional dan tidak berlebihan.

"Memegang prinsip fair trial dan hak asasinya khususnya sebagai perempuan," tutup Yuniyanti Chuzaifah.

Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi resmi dicopot dan digantikan oleh Kolonel Inf Alamsyah. Upacara pencopotan itu digelar di Aula Sudirman Makorem 143 Halu Oleo, Sabtu lalu (12/10).

Istri Hendi pun disebut bakal diproses lewat peradilan umum karena diduga melanggar UU ITE.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya