Berita

KPK jadwal ulang pemanggilan dua saksi suap impor ikan/Net

Hukum

Sempat Mangkir, Desmond Previn Dan Richard Alexander Kembali Dipanggil KPK Soal Suap Impor Ikan

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 11:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penanganan kasus suap impor ikan yang ditangani Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berlanjut. Agendanya, memanggil ulang Advisor Vice K-Value Managing Partner Cana Asia Limited, Desmond Previn, dan pihak swasta bernama Richard Alexander Anthony.

"Mereka akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka MMU (Mujib Mustofa)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (14/10).

Desmond dan Ricard ini diketahui mangkir dari panggilan KPK pada jadwal pemeriksaan Jumat (4/10) lalu. Karena itu KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan hari ini, Senin (14/10).


Selain itu, penyidik KPK juga telah mencegah dua keduanya untuk bepergian ke luar negeri. "KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap 2 orang tersebut terkait dugaan suap impor ikan tahun 2019," kata Febri, Kamis (26/9) lalu.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda (RSU) dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU), sebagai tersangka suap pengurusan impor ikan tahun 2019.

KPK menduga Risyanto meminta uang sebesar 30 ribu dolar Amerika Serikat kepada Mujib terkait pemulusan kuota impor tersebut.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya