Berita

Khairul Fahmi/Net

Politik

Pengamat Militer: UU Antiterorisme Sudah Direvisi, Kok Aparat Masih Kecolongan?

SABTU, 12 OKTOBER 2019 | 06:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Undang-Undang 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah memberikan keleluasaan kepada aparat keamanan melakukan upaya pencegahan terorisme. Namun, UU tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik sehingga terjadilah insiden penikaman terhadap Menko Polhukam Wiranto.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah resmi menjadi UU 5/2018 dan diberlakukan pada Juni 2018 lalu.

Dengan berlakunya tersebut tersebut memberikan keleluasaan terhadap aparat keamanan untuk melakukan preventif straight atau pencegahan aksi teror.


Namun, Khairul mempertanyakan peran aparat keamanan yang dinilai kecolongan terhadap aksi teror yang menimbulkan korban dari pejabat negara maupun aparat kepolisian.

"Loh sudah tahu ini kan ada pelaku yang sedang dimonitor di sana, kemudian tidak segera ambil tindakan ya yang biasa disebut polisi preventif straight itu kok enggak dilakukan? Kalau sudah tiga bulan dipantau," ujar Khairul Fahmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/10).

Bahkan, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri dinilai tidak sepantasnya mengungkapkan kepada publik bahwa pelaku penikaman Wiranto sudah dipantau sejak 3 bulan lalu yang pada akhirnya kecolongan.

"Pelakunya sudah dipantau sejak 3 bulan lalu, lah kita tinggal nanya, Pak Wiranto merencanakan ke Pandeglang ini sudah sejak 3 bulan lalu atau belum? Apa baru kemarin-kemarin? Kan jadi enggak relevan ya ketika itu diungkapkan," jelasnya.

Apalagi, lanjut Khairul, aparat keamanan sempat mengeluhkan kesulitan untuk melakukan penindakan jika belum adanya indikator hukum yang mengatur untuk melakukan pencegahan.

"UU Antiterorisme yang sekarang kan sudah direvisi untuk mengatasi keluhan aparat yang katanya waktu sebelum direvisi itu kesulitan melakukan penindakan. Nah, sekarang sudah dipermudah tapi tidak ada tindakan preventif straight atau tindakan pencegahan," tegasnya.

Wiranto mengalami insiden penikaman di Menes, Pandeglang, Banten, Kamis siang (10/10). Di lokasi, polisi langsung menangkap dua pelaku atas nama Syahrial Alamsyah alias Abu Rara dan Fitri Andriana.

Selain melukai Wiranto, pasangan suami istri itu juga melukai polisi.

Oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian, Abu Rara dan Fitri Andriana disebutkan termasuk dalam kelompok jaringan teroris yang berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya